Berita Denpasar

UPDATE Diduga Cabuli Siswa Les yang Masih Dibawah Umur, Oknum Pensiunan Guru di Denpasar Dilimpahkan

Kini Nyoman S telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, dan tinggal menunggu disidangkan.

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. Diduga Cabuli Siswa Les yang Masih Dibawah Umur, Oknum Pensiunan Guru di Denpasar Dilimpahkan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perbuatan tersangka I Nyoman S (67) sungguh keterlaluan.

Sebagai pensiunan guru, bukannya memberikan contoh baik, justru sebaliknya I Nyoman S melakukan tindakan tidak terpuji terhadap siswa lesnya.

Ia tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih dibawah umur saat mengikuti les.

Kini Nyoman S telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, dan tinggal menunggu disidangkan.

Baca juga: Korban Apresiasi Jaksa Tahan IWM, Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Sulinggih Disidang 1 April di Bali

"Tersangka inisial INS sudah dilimpahkan dan sudah kami terima.

Pelimpahannya dilakukan secara daring.

Yang bersangkutan ini adalah pensiunan guru.

 Ia diduga mencabuli siswa lesnya," jelas Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Maret 2021.

Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka I Nyoman S akan menjalani penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari kedepan.

"Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan.

Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan," jelas Eka Widanta

Terkait dakwaan, tersangka I Nyoman S dikenakan dakwaan tunggal. Yakni Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, diungkap singkat dalam berkas perkara, bahwa tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap anak korban inisial AKP yang masih dibawah umur.

Tersangka dilaporkan oleh ibu korban setelah mendengar pengakuan anaknya, yang dicabuli oleh tersangka.

Baca juga: Guru Tega Hubungan Asusila dengan Siswinya hingga 10 Kali, Ancam Sebar Video Korban, Ini Kronologi

Anak korban dicabuli saat mengikuti les pelajaran matematika di rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved