Berita Karangasem
Puluhan Gepeng Asal Karangasem Bali Terjaring Petugas Satpol PP
Puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem terjaring petugas Satpol PP Karangasem dan Gianyar.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Puluhan gelandangan dan pengemis ( gepeng) asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem terjaring petugas Satpol PP Karangasem dan Gianyar.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Karangasem, Wayan Sukerena, Seenin 29 Maret 2021 siang.
Gepeng yang diamankan yakni di Gianyar sebanyak 24 orang, Selasa 23 Maret 2021.
Sedangkan di Kota Amlapura sekitar 17 orang, Rabu 17 Februari 2021 lalu.
Mereka diamankan lantaran meresahkan warga.
• Ada Pegawai Spa Memilih Jadi Pengemis, Satpol PP Badung Amankan Ratusan Gepeng Selama Pandemi
• 3 Gepeng dan Pengamen Diamankan, Kasatpol PP Denpasar: Mengganggu Lalu Lintas
• Delapan Gepeng Asal Desa Munti Gunung Diamankan, Satu di Antaranya Berusia 4 Tahun
Terutama pengendara yang akan melintasi jalanan.
Ditambah lagi karena penyebaran pandemi Covid-19.
"Mereka diamankan saat sedang beraksi di jalan dan di pinggir toko. Para pengendara mengaku resah dan terganggu dengan perilaku gepeng," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Karangasem, I Wayan Sukerena.
Gepeng yang diamanakan berasal dari Pedahan serta Muntigunung, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Ditambahkan, gepeng yang dilimpahkan Dinsos Gianyar setiap tahun terjaring petugas.
Beberapa kali petugas memberikan arahan dan diminta membuat surat pernyataan, serta dibina petugas, tetapi yang bersangkutan tidak kapok.
Mungkin karena penghasilan men gepeng cukup mengiurkan.
Puluhan gepeng yang diamankan diberikan pmbinaan dan diminta mengisi surat pembinaan sebelum diantar kerumahnya.
Petugas Dinsos Karangasem meminta pada prajuru serta perangkat desa untuk mengawasi, memberikan arahan, serta membina warganya agar tak men gepeng.