Berita Bali

UPDATE Dugaan Pencabulan yang Dilakukan IWM, Ketua PHDI Bali: Oknum Itu Belum Sulinggih Tapi Bawati

Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, memohon agar tidak membawa nama kesulinggihan ke dalam kasus ini.

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana 

Parisadha, kata dia, sedang mengupayakan pendataan tersebut. Sehingga dalam waktu dekat harapannya seluruh sulinggih yang ada di Bali, baik yang tercatat di Parisadha maupun yang tidak tercatat di PHDI agar terdata dengan jelas.

Sebab sulinggih yang tercatat di PHDI Bali, berarti dipastikan proses kesulinggihannya itu sesuai dengan dharma negara.

Sebab PHDI diakui oleh pemerintah, sebagai lembaga majelis umat Hindu yang mengayomi, memediasi, dan memfasilitasi masalah-masalah yang ada. Serta berkewenangan menafsirkan ajaran kehinduan.

“Mudah-mudahan semua permasalahan yang berkaitan dengan masalah kesulinggihan, dan masalah keagamaan bisa berkoordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

Pihaknya pun akan mengundang pihak-pihak terkait, agar ada kesatuan pendapat. Bahwa dalam proses menangani masalah oknum, khususnya tindak pidana jika statusnya sulinggih.

Maka solusi atau jalan keluarnya, adalah lembaga kesulinggihan atau gelar kesulinggihan jangan sampai ternoda oleh cara yang tidak tepat.

Harus ada proses yang benar dalam hal tersebut. Satu diantaranya harus malukar gelung terlebih dahulu, sebelum diproses hukum atau sampai masuk penjara. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved