Berita Karangasem
Kejari Karangasem Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bedah Rumah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem telah mengantongi identitas calon tersangka kasus proyek bedah rumah sekitar Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu,
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem telah mengantongi identitas calon tersangka kasus proyek bedah rumah sekitar Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali.
Namun dari pihak Kejari Karangasem belum bisa merincinya dengan alasan masih dalam pemeriksaan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Karangasem, Mateus Matulessy, mengatakan, calon tersangka sudah pasti ada.
Penetapan akan dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti yang kuat.
Kasus sudah masuk penyidikan.
Selain itu petugas juga sudah mendapatkan keterangan ratusan orang saksi.
"Tinggal menunggu penetapan tersangka. Nama calon tersangka sudah pasti ada. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah mengantongi dua alat bukti,"kata Mateus Matulassy saat disambangi di Kantor Kejaksaan Neegeri Karangasem, Selasa 30 Maret 2021 siang.
Baca juga: Kejari Karangasem Geledah Kantor Perbekel Tianyar Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bedah Rumah
Baca juga: Kejari Karangasem Tangani 3 Kasus Korupsi, Pengadaan Masker hingga Bedah Rumah
Selama penyidikan, petugas telah memeriksa seratus orang lebih saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.
Seperti beberapa penerima bantuan bedah rumah yang berjumlah 405 orang, pegawai Badan Pengelola Keuangan Karangasem dan Badung, Dinas Perkim dan beberapa perangkat desa.
Dari hasil pemeriksaan saksi, Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Badung telah mengirim uang dana hibah ke Kabupaten Karangasem untuk pembangunan bedah rumah.
Nilai hibahnya yakni Rp20.250.000.000.
Petugas Badan Keuangan Kabupaten Karangasem menyatakan telah menerima bantuan dana hibah tersebut.
Bantuan dikirim ke rekening masing - masing penerima bantuan.
Namun yang terjadi di lapangan, setelah bantuan tersebut masuk ke rekening penerima, perbekel membuatkan dua rekening penampungan.
Semua penerima hibah menarik bantuan, lalu dialihkan ke dua rekening penampungan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasi-pidana-khusus-kejari-kab-karangasem-m-matulessy-1.jpg)