Berita Bali
BKSAP DPR RI Kunker ke Bali, Mardani Ali Sera Sebut RUU Pemerintah Provinsi Bali Masuk Prolegnas
Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Bali, Kamis 1 April 2021.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Bali, Kamis 1 April 2021.
Rombongan disambut oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di ruang rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis 1 April 2021.
Pada kunjungannya tersebut Pimpinan Rombongan BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana alias PSR menyebut bahwa kunker ke Bali tersebut dilakukan sebagai bagian untuk memperoleh masukan dan bahan guna mendukung dan mengangkat perekonomian melalui pariwisata bagi Indonesia, khususnya Bali.
Masukan dan bahan – bahan tersebut akan disampaikan sebagai senjata diplomasi bilateral maupun multilateral saat kunjungan kerja ke luar negeri.
Baca juga: Tak Sepakat dengan Demer, Komisi III DPRD Bali Minta Mega Proyek Pusat Kebudayaan Bali Jalan Terus
Dengan harapan dapat terjalin kerjasama di bidang pariwisata yang berdampak positif bagi Bali.
Seperti halnya dalam waktu dekat ini BKSAP akan melaksanakan kunjungan ke Maroko, yang memiliki keunggulan geografis dekat dengan Eropa, Portugal dan sebagainya yang merupakan pusat wisatawan berkualitas.
“Satu program yang bisa terbangun dalam kunjungan tersebut nantinya terbentuk kerjasama sister province dengan Maroco.
Seperti diketahui, salah satu kotanya Maracas memiliki tingkat kunjungan 12,3 juta wisatawan mancanegara per tahun.
Lokasinya bersebelahan dengan Eropa bagian selatan, semoga ini bisa menjadi kantong wisatawan baru bagi Indonesia dan Bali.
Tentunya wisatawan yang berkualitas,” ujar politikus Demokrat itu.
Di sisi lain, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera yang turut dalam rombongan dalam sambutannya menyampaikan masyarakat Indonesia saat ini harus sudah mulai merubah paradigma.
Masyarakat Indonesia yang majemuk dengan keunikan dan ciri khas masing – masing daerahnya harus mulai ditonjolkan, guna menarik minat kunjungan wisatawan yang merata ke tiap daerah.
“Indonesia tidak bisa diseragamkan, kita harus mulai yakini itu.
Kita harus tonjolkan keunikan dan keunggulan yang ada di setiap daerah,” ujar politikus PKS itu.
Baca juga: Kritisi Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Beri Saran Begini
Mardani juga sempat menyinggung pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintah Provinsi Bali yang saat ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bersama 12 pengajuan RUU daerah lainnya yang mengikuti jejak Bali, dan saat ini sedang menunggu tahap pembahasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gubernur-bali-wayan-koster-menerima-kunjungan-kerja-kunker-rombongan-diplomasi-parlemen.jpg)