Berita Bali
BKSAP DPR RI Kunker ke Bali, Mardani Ali Sera Sebut RUU Pemerintah Provinsi Bali Masuk Prolegnas
Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Bali, Kamis 1 April 2021.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Bali, Kamis 1 April 2021.
Rombongan disambut oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di ruang rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis 1 April 2021.
Pada kunjungannya tersebut Pimpinan Rombongan BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana alias PSR menyebut bahwa kunker ke Bali tersebut dilakukan sebagai bagian untuk memperoleh masukan dan bahan guna mendukung dan mengangkat perekonomian melalui pariwisata bagi Indonesia, khususnya Bali.
Masukan dan bahan – bahan tersebut akan disampaikan sebagai senjata diplomasi bilateral maupun multilateral saat kunjungan kerja ke luar negeri.
Baca juga: Tak Sepakat dengan Demer, Komisi III DPRD Bali Minta Mega Proyek Pusat Kebudayaan Bali Jalan Terus
Dengan harapan dapat terjalin kerjasama di bidang pariwisata yang berdampak positif bagi Bali.
Seperti halnya dalam waktu dekat ini BKSAP akan melaksanakan kunjungan ke Maroko, yang memiliki keunggulan geografis dekat dengan Eropa, Portugal dan sebagainya yang merupakan pusat wisatawan berkualitas.
“Satu program yang bisa terbangun dalam kunjungan tersebut nantinya terbentuk kerjasama sister province dengan Maroco.
Seperti diketahui, salah satu kotanya Maracas memiliki tingkat kunjungan 12,3 juta wisatawan mancanegara per tahun.
Lokasinya bersebelahan dengan Eropa bagian selatan, semoga ini bisa menjadi kantong wisatawan baru bagi Indonesia dan Bali.
Tentunya wisatawan yang berkualitas,” ujar politikus Demokrat itu.
BKSAP
DPR RI
kunjungan kerja
RUU Pemerintah Provinsi Bali
Prolegnas
Gubernur Bali
I Wayan Koster
Putu Supadma Rudana
Tribun Bali
berita bali terkini
Berita Bali hari ini
Dikunjungi MKD DPR RI, DPRD Bali Minta Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Disempurnakan |
![]() |
---|
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Wakil Ketua DPRD Bali: Mudah-mudahan Ini Menjadi PPKM Terakhir |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Bali Diperpanjang Sampai Waktu Tak Ditentukan, Perguruan Tinggi Diizinkan Tatap Muka |
![]() |
---|
Ditangkap Edarkan 93 Paket Sabu, Kadek Budiarta Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kadiskes Bali Sebut Tak Semua Orang yang Meninggal Dunia Dites Swab: Tergantung Indikasi |
![]() |
---|