Berita Bali
Kritisi Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Beri Saran Begini
Gde Sumarjaya Linggih alias Demer meminta agar megaproyek yang menghabiskan dana Rp2,5 Triliun tersebut direvisi atau ditinjau kembali.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rencana megaproyek pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks galian C Gunaksa, Klungkung oleh Pemerintah Provinsi Bali mendapat sorotan banyak pihak.
Salah satu yang menyoroti adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.
Ia meminta agar megaproyek yang menghabiskan dana Rp2,5 Triliun tersebut direvisi atau ditinjau kembali.
Politikus senior DPP Golkar itu mengaku memberikan apresiasi bahwa megaproyek PKB tersebut sebagai bagian dari niat dan upaya pemajuan dan penguatan kebudayaan masyarakat Bali.
“Apalagi ini diklaim sebagai upaya untuk mengangkat martabat kebudayaan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia atau Padma Bhuwana sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” kata dia dalam keterangan persnya yang diterima Tribun Bali, Rabu 31 Maret 2021.
• Jokowi Batal Lihat Proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Senilai Rp 2,5 Triliun di Klungkung
• Tinjau Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Koster Minta Normalisasi Tukad Unda Selesai Tepat Waktu
Hanya saja, ia meminta agar pembangunan pusat kebudayaan tersebut tidak dilakukan secara terpusat.
"Oleh sebab itu, maka konsep pembangunan kebudayaan Bali itu haruslah menyebar dan merata di seluruh Bali. Tidak terpusat," ucap dia.
Dia pun menyebutkan bahwa pembangunan PKB di Gunaksa tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar 2,5 Triliyun melalui dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dengan biaya yang besar tersebut dikhawatirkan akan menggerus keuangan daerah sebagai biaya pemeliharaannya.
Karena itu, pihaknya berpandangan agar pemerintah Demer memiliki pandangan kenapa tidak berpikir bahwa kebudayaan masyarakat Bali itu sebagai segala sesuatu yang hidup dan berkembang dalam perilaku kehidupan masyarakat Bali sehari-hari dan justeru inilah yang harus dilestarikan.
"Bayangkan kalau dana sebesar 2,5 triliyun katakanlah dibagi menjadi 25 milyar per pusat-pusat kebudayaan Bali sekarang ini, maka terdapat 100 titik pusat-pusat kebudayaan masyarakat Bali yang bisa diperkuat melalui beragam program," jelas politisi asal Tajun Buleleng ini.
Sekali lagi Demer memahami tujuan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali ini dalam rangka memperkuat dan menjaga kelestarian kebudayaan Bali.
Hanya saja, ia berandai jika dana sebesar tersebut digunakan untuk memperkuat pusat-pusat kebudayaan yang sudah ada, misalnya Desa Panglipuran, Desa Tenganan, Pura Besakih dan lain-lain, maka kebudayaan masyarakat Bali yang menjadi bagian dari keseharian hidup masyarakat Bali akan semakin baik.
"Dan ini tidak perlu menggerus anggaran daerah untuk biaya pemeliharaan sebagaimana halnya kita membuat bangunan fisik pusat kebudayaan," tegas Demer.
Demer menilai justeru dengan memberikan suntikan dana pada pusat-pusat kebudayaan yang hidup dalam masyarakat itu maka dengan sendirinya akan dipelihara oleh masyarakat.
• Koster Harap Masyarakat Pemilik Lahan Dukung Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali
• Menengok Eks Galian C Klungkung yang Bakal Jadi Pusat Kebudayaan Bali, Dulunya Lokasi Prostitusi
• Rumah Bedeng Masih Nampak di Eks Galian C,Akan Ditertibkan Jika Proyek Pusat Kebudayaan Bali Dimulai