Berita Bali

Tinjau Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Koster Minta Normalisasi Tukad Unda Selesai Tepat Waktu

Gubernur Bali, Wayan Koster, meninjau perkembangan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dokumentasi Pemprov Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah) meninjau perkembangan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu 31 Januari 2021 - Tinjau Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Koster Minta Normalisasi Tukad Unda Selesai Tepat Waktu 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Gubernur Bali, Wayan Koster, meninjau perkembangan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, Minggu 31 Januari 2021.

Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut diawali dengan pengerjaan normalisasi Tukad Unda.

Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, Koster melihat langsung pengerjaan normalisasi Tukad Unda dengan menggunakan alat berat ekscavator.

Usai melihat kegiatan normalisasi di lahan eks galian C itu, Koster mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama dan pelaksana pekerjaan pengendalian/normalisasi Tukad Unda.

Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda Telan Anggaran Rp 234 miliar

Bengkung, Satpol PP Denpasar Bubarkan Kerumunan di Angkringan Jl. Tukad Unda

Bertemu Ratusan Warga Pemilik Lahan Eks Galian C, Koster Minta Pembebasan Lahan Segera Dirampungkan

Dalam Rakor tersebut, Koster meminta Balai Wilayah Sungai Bali Penida memastikan pengerjaan pengendalian banjir 'normalisasi' Tukad Unda yang sudah dimulai pada 2020 bisa selesai tepat waktu sampai tahun 2022 mendatang.

Pengerjaan pengendalian banjir ini dilakukan untuk perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda dan akan mampu menurunkan risiko bencana di wilayah Kabupaten Klungkung.

Selain itu, Koster juga meminta pihak pelaksana pekerjaan PT. Nindya Karya agar mulai mengintegrasikan pekerjaan normalisasi Tukad Unda dengan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali melalui kegiatan pematangan lahan.

Pengerjaan kegiatan ini diminta dilakukan dengan cepat, cermat dan aman karena normalisasi Tukad Unda menjadi bagian dari rencana besar Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

"Saya harap kegiatan pematangan lahan untuk Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali mulai sekarang sudah bisa diintegrasikan," pinta Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.

Sebelumnya, Koster mengatakan, bahwa pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan disokong dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2,5 triliun.

Sedangkan anggaran untuk normalisasi Tukad Unda yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak Rp 27 miliar.

Nantinya proyek ini akan dilanjutkan dengan pembangunan kawasan penunjang berupa waduk/embung muara yang perencanaannya selesai disusun tahun 2021, sehingga mulai dilaksanakan tahun 2022 dan selesai tahun 2023.

Dengan demikian aliran air Tukad Unda akan terarah sesuai alur sungai yang telah dirancang sehingga tidak akan membahayakan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Untuk diketahui, kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan dilengkapi dengan kawasan penunjang, kawasan pendukung, dan kawasan penyangga dengan total luas lahan 320 hektare.

Ini merupakan kawasan yang paling lengkap dalam mengimplementasikan filosofi dan visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved