Berita Buleleng

Polisi Mengaku Belum Terima Hasil Autopsi Bayi yang Dibuang di Dusun Kloncing Buleleng

Selain belum menerima hasil autopsi, terduga pelaku berinisial Made A (24) asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, juga hingga saat ini belum

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Polisi saat mengevakuasi mayat bayi perempuan yang ditemukan di depan rumah warga Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, ke RSUD Buleleng, Selasa (23/3/2021) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Seminggu sudah, kasus  pembuangan bayi perempuan di depan rumah seorang warga, yang terletak di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng terjadi.

Namun hingga saat ini polisi mengaku belum menerima hasil autopsi dari bayi malang tersebut.

Sehingga penyebab kematiannya hingga saat ini belum terungkap.

Selain belum menerima hasil autopsi, terduga pelaku berinisial Made A (24) asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, juga hingga saat ini belum dilakukan penahanan, sebab dinilai masih mengalami gangguan kesehatan pasca melahirkan.

Baca juga: UPDATE: Pembuang Bayi di Buleleng Diamankan, Terungkap Hubungan Gelap Terduga Pelaku & Pemilik Rumah

Sehingga saat ini wanita yang juga sebagai mahasiswi di Buleleng itu masih dikenakan wajib lapor.

“Status Made A saat ini masih sebagai terlapor.

Yang bersangkutan saat ini masih mengalami gangguan kesehatan, sehingga masih dikenakan wajib lapor.

 Kendati demikian, penyidik sudah sempat melakukan pemeriksaan kepada Made A, dan dia mengakui perbuatan tersebut,” jelas Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya

Rencananya, penyidik akan melakukan pra rekonstruksi terhadap kasus ini, pada Selasa 6 April 2021 mendatang.

Sementara disinggung terkait motif, Iptu Sumarjaya menyebut, Made A membuang bayi perempuan tersebut dengan alasan ingin memberi tahu kepada pemilik rumah, yang juga sebagai kekasihnya jika darah dagingnya telah lahir.

Namun apakah bayi itu meninggal dunia saat belum dilahirkan, atau sesaat dilahirkan, atau setelah dibuang,  Iptu Sumarjaya mengaku belum mengetahui .

Sebab, hingga saat ini Iptu Sumarjaya mengklaim hasil autopsi dari Tim Forensik RSUD Buleleng belum diterima oleh penyidik.

“Hasil autopsi belum diterima.

Sehingga kami belum bisa memastikan apakah bayi itu meninggal sebelum dilahirkan, atau sesaat setelah dilahirkan, atau setelah dibuang.

Hasil autopsi juga biasanya keluar sekitar dua minggu, jadi mohon bersabar,” katanya.

Baca juga: UPDATE - Mayat Bayi Perempuan yang Ditemukan di Dusun Kloncing Buleleng Bali Diautopsi

Bagaimana dengan pacar korban berinisial Gusti Kade DO?

“Sudah dimintai keterangan juga, dan dia mengaku mengetahui jika pacarnya itu dalam keadaan hamil, dan bersedia bertanggung jawab dengan menikahi Made A.

Namun ternyata bayi itu sudah dilahirkan, dan Gusti Kade DO ini tidak mengetahui, karena saat  Made A melahirkan, Gusti Kade ini tidak dapat dihubungi.

Penyidik akan mendalami lagi soal ini,” terangnya.

Sementara Kepala Instalasi Forensik RSUD Buleleng, dr Klarisa Salim hingga berita ini ditulis, tidak menjawab pesan wartawan Tribun Bali.

Namun beberapa waktu lalu, dr Klarisa membenarkan jika pihaknya telah mengautopsi bayi tersebut pada Selasa (23/3/2021).

Namun hasilnya enggan disebutkan, dengan alasan masih harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian. 

Hubungan Gelap

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, penangkapan terhadap Made A ini berhasil dilakukan setelah polisi melakukan penyelidkan dengan memeriksa para saksi yang ada di TKP.

Dari hasil pemeriksaan saksi itu, diketahui jika Made A sengaja membuang bayinya tepat di depan rumah milik Gusti KDO.

Pasalnya, bayi malang tersebut diduga hasil dari hubungan gelap antara Made A dan Gusti KDO.

Baca juga: Sebanyak 20.622 Warga Buleleng Sudah Divaksin Covid-19, Suyasa: Banyak yang Minta untuk Divaksin

"Ada dugaan pemilik rumah dan pelaku memiliki hubungan asmara. Kami akan dalami lagi dugaan ini, jika kondisi terduga pelaku sudah kembali pulih," kata Iptu Sumarjaya.

Apakah Gusti KDO akan diperiksa? "Kami akan periksa terduga pelaku dulu, untuk mengetahui secara pasti siapa ayah biologis dari bayi tersebut. Jadi kasus ini masih dikembangkan lagi, lengkapnya nanti akan kami rilis," terangnya.

Terkait hasil autopsi, Sumarjaya mengatakan hingga Kamis 25 Maret 2021 belum diberikan oleh Instalasi Forensik RSUD Buleleng.

Terpisah, Kasubag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budi Antara juga enggan memberikan hasil autopsi, dengan alasan akan segera dirilis pada Jumat 26 Maret 2021 pagi.

"Tunggu hasil autopsinya akan dirilis hari Jumat ya," pungkasnya.

Autopsi dilakukan selain untuk mengetahui penyebab kematiannya, hasilnya juga akan digunakan sebagai bahan penyelidikan aparat kepolisian.

“Penyidik ingin mengetahui apakah bayi itu meninggal saat baru dilahirkan, atau meninggal saat diletakan oleh pelaku di dalam dus. Jadi kami masih menunggu hasil autopsinya itu, untuk dijadikan sebagai bahan penyelidikan,” ucap Sumarjaya.

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa tiga orang saksi. Tiga saksi itu di antaranya Gusti Ayu Suratini selaku orang yang pertama kali menemukan mayat bayi tersebut, Gusti KDO selaku pemilik rumah, serta salah satu warga yang tinggal di sekitar TKP.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ari-ari milik bayi malang tersebut, serta kardus dan plastik hitam yang digunakan oleh pelaku untuk membungkus bayi tersebut.

Seperti diwartakan, warga di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan, Selasa 23 Maret 2021 sekira pukul 16.00 wita.

Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Gusti Ayu Suratini.

Kala itu Suratini mendatangi kediaman milik kerabatnya Gusti KDO untuk bersih-bersih rumah.

Sebelum masuk, Suratini terlebih dahulu mengambil kunci rumah yang biasa diletakkan oleh sang pemilik rumah di bawah tumpukan kardus.

Saat mengambil kunci rumah itulah, Suratini tiba-tiba menemukan adanya sesosok bayi dalam kondisi telah meninggal dunia, tepat di dalam kardus tersebut.

 Bayi itu juga tampak terbungkus plastik berwarna hitam.

Dari hasil visum yang dilakukan petugas medis Puskesmas Sawan I, bayi tersebut berusia sembilan bulan dalam kandungan, memiliki panjang 47 centimeter serta berat tiga kilogram.

Selain itu, bayi malang itu juga diperkirakan lahir dalam keadaan normal, dengan ari-ari yang masih menempel di tubuh bayi.

Usai melakukan visum, jenazah bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Buleleng untuk di autopsi. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved