Berita Denpasar
BLT Tahun 2021 Dipotong Rp 1.2 Juta, Kadis Koperasi Denpasar: Setelah Galungan Kami Sosialisasikan
Dimana tahun 2020 lalu, pelaku UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2.4 juta, kini hanya Rp 1.2 juta.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena
“Diutamakan bagi yang terdampak Covid-19 dan tidak punya penghasilan. Untuk tahun ini diutamakan bagi yang belum dapat. Bagi yang sudah pernah dapat, datanya sudah ada di pusat dan tinggal diverifikasi. Kalau misalnya mereka dapat lagi akan langsung diberikan,” paparnya.
Sementara untuk pendaftaran dilakukan melalui desa/kelurahan, dan selanjutnya akan diteruskan ke Dinas Koperasi dan UMKM. (*)