Berita Bali

PPKM Mikro di Bali Diperpanjang Sampai Waktu Tak Ditentukan, Perguruan Tinggi Diizinkan Tatap Muka

Hal ini seperti terlihat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro itu sendiri akan mulai berlaku dari 6 April

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
ilustrasi - PPKM Mikro di Bali Diperpanjang Sampai Waktu Tak Ditentukan, Perguruan Tinggi Dizinkan Tatap Muka 

Ini seperti diungkapkan oleh Koster di depan Ketua Satgas Nasional Covid-19 yang juga Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo di Jayasabha, Denpasar pada Kamis 1 April 2021 kemarin.

Bahkan, Koster menyebut bahwa angka kesembuhan Covid-19 di Bali semakin meningkat, dan kini telah berada di angka 93,10 persen.

“Penambahan kasus harian terus menurun sejak diberlakukannya PPKM skala mikro di Bali. Begitupun tingkat kesembuhan yang kini ada di angka 93,10 persen, mortalitas di angka 2,86 persen dan kasus aktif di angka 4,05 persen,” kata dia.

Ia juga mengungkapkan jika masyarakat Bali saat ini sudah semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) serta menerapkan 6M.

Apalagi, pihaknya gencar melakukan pengawasan lapangan yang senantiasa dilaksanakan Satpol PP, TNI dan Polri.

“Ditambah adanya sanksi tegas kepada WNA yang melanggar prokes lewat sanksi Rp 1 juta hingga deportasi,” ujarnya lagi. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved