Ibadah Haji

Biaya Ibadah Haji 2021 Diprediksi Naik Rp 9,1 Juta

Anggito menjelaskan, kenaikan sebesar itu untuk biaya protokol kesehatan. Selain itu, dipengaruhi kurs, biaya hotel, dan akomodasi.

Editor: DionDBPutra
Tribunnews.com/Rina Ayu
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, biaya ibadah haji tahun 2021 diperkirakan bakal naik Rp 9,1 juta dari tahun sebelumnya.

Ia memaparkan, berdasarkan perhitungan, biaya haji pada 2021 sekira Rp 44,3 juta, sementara tahun lalu Rp 35,2 juta.

Anggito menjelaskan, kenaikan sebesar itu untuk biaya protokol kesehatan. Selain itu, dipengaruhi kurs, biaya hotel, dan akomodasi.

"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang, kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang. Jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ujar Anggito dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Baca juga: Arab Saudi Belum Putuskan tentang Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini

Baca juga: Menteri Agama Siapkan Tiga Skenario Ini untuk Kepastian Ibadah Haji Tahun 2021

Ia memaparkan, kenaikan biaya ibadah haji sekitar 26 persen. Untuk biaya non-subsidi, katanya, tahun 2021 adalah Rp 44,39 juta per Jemaah dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 35,24 juta.

Sementara untuk biaya subsidi menjadi Rp 43,11 juta pada 2021 per Jemaah, naik dari Rp 33,94 juta per Jemaah pada sebelumnya.

Namun Anggito menegaskan, angka ini dapat berubah karena tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan.

Enam Skenario

Sampai akhir Maret lalu, belum ada informasi resmi tentang kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Karenanya, Kementerian Agama Republik Indonesia menyiapkan enam skenario penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Skenario ini disiapkan dengan mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan skenario yang disiapkan itu berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.

"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen," ujar Ramadhan Harisman melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman Kemenag, Rabu 31 Maret 2021.

Selain kuota, kata Ramadhan, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes). Masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.

"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," ucap Ramadhan.

Besaran kuota, kata Ramadhan, akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.

"Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," kata Ramadhan.

Skenario yang telah dibuat, lanjut Ramadhan, selalu mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Hal ini disebablam hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.

"Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," kata Ramadhan.

Tiga Kali PCR

Ramadhan juga mengungkapkan, jamaah haji 2021 kemungkinan akan menjalani tiga kali pemeriksaan swab PCR.

Hal ini kemungkinan dilaksanakan jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan haji jamaah dari Indonesia.

"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jamaah akan melakukan tiga kali swab PCR," ujarnya.

Swab PCR pertama, kata Ramadhan, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi.

Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi. "Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," papar Ramadhan.

Selain swab PCR, jamaah juga harus melakukan swab Antigen. Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jamaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap dilakukan.

Persiapan ini, menurut Yaqut, tetap dilakukan Kemenag sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.

"Kepastian tunggu info resmi dari Saudi," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa 9 Maret 2021 lalu. (Tribun Network/Chaerul Umam/Fahdi Fahlevi/sam)

Ikuti berita terkait Ibadah Haji

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved