Berita Badung
Pasca Teror Bom, Satpol PP Badung Bali Perketat Duktang di Gumi Keris
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung akan melakukan sidak terhadap penduduk Pendatang (Duktang) yang ada di Gumi Keris.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
Menurut Suryanegara, Warga negara Asing tidak menjadi prioritas karena saat masuk ke Indonesia sudah diwajibkan untuk melengkapi identitas diri serta beberapa dokumen lainnya.
• Sampai Saat Ini 27 Baliho Sudah Ditertibkan Satpol PP Badung, Termasuk Baliho Prokes Yang Robek
• Mulai Besok, Satpol PP Badung Akan Bersihkan Baliho Kedaluwarsa di Ruas-Ruas Jalan
Kendati demikian, tetap akan diawasi.
“Untuk WNA pastinya mereka sudah membawa identitas diri saat masuk ke Indonesia. Begitu juga paspornya, hanya saja perlu juga dilakukan pendataan yang tinggal di rumah-rumah kos,” ungkapnya
Pihaknya berharap, untuk penyedia penginapan atau hotel yang menampung WNA wajib agar melaporkan kepada Polsek terdekat.
Sehingga pengamanan di wilayah tersebut bisa diatasi, minimal oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.
“Jadi kami sudah sampaikan untuk seluruh Perbekel dan Lurah agar mengkonsolidasi anggota Linmas di wilayahnya. Sesuai jadwal Sidak yang kami laksanakan yakni di Mulai dari selatan Desa Ungasan, Kelurahan Legian, Desa Dalung, Desa Mengwi, Desa Sibang Kaja, Desa Darmasaba, hingga Desa Pangsan di wilayah utara Badung,” tungkasnya. (*)