Berita Badung
Mulai Besok, Satpol PP Badung Akan Bersihkan Baliho Kedaluwarsa di Ruas-Ruas Jalan
Selain melakukan pengawasan dan penertiban saat PPKM Mikro, Satpol PP Badung menjadwalkan penurunan baliho kedaluwarsa
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Selain melakukan pengawasan dan penertiban saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung kini menjadwalkan untuk menurunkan baliho-baliho yang sudah kedaluwarsa.
Penurunan baliho maupun spanduk dilakukan lantaran sebelum hari Nyepi, banyak baliho yang terpampang di ruas-ruas jalan di Badung.
Penertiban baliho maupun spanduk Tahun Baru 2021 dan Ucapan hari Nyepi itu pun akan dibersihkan secara bertahap.
Mengingat personel satpol PP kini masih fokus dalam pelaksanaan kegiatan yustisi dalam penanganan covid-19 di Badung.
Baca juga: Hotel-hotel di Nusa Dua Tawarkan Promo Nyepi, PHRI Badung: Hunian Hotel Tidak Meningkat Signifikan
Baca juga: Tak Ada Ogoh-ogoh Menjelang Nyepi, Aparat di Badung Antisiapasi Adanya Kegiatan Mabuk-mabukan
Baca juga: Harapkan LPD Kembali Sehat, Kejaksaan Badung Lakukan Pembinaan di LPD Desa Adat Kekeran & Angantaka
Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi Senin 15 Maret 2021 tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku setelah perayaan Hari Nyepi, biasanya banyak baliho ucapan yang dipajang di beberapa ruas jalan.
"Kalau sudah kedaluwarsa tentu kita akan bersihkan. Termasuk tahun baru 2021 misalnya yang masih tersisa," ujarnya.
Dirinya pun akan menerjunkan tim untuk menyasar baliho-baliho yang terpasang di persimpangan jalan, utamanya jalan protokol.
Dirinya menjadwalkan mulai besok atau Selasa 16 Maret 2021 sudah mulai dilaksanakan.
"Jadi pembersihannya kita akan lakukan bertahap mengingat kita masih melakukan PPKM Mikro. Termasuk juga sidak yustisi," katanya.
Baca juga: Sasar Pedagang dan Pembeli, Tim Yustisi Badung Kembali Grebeg Wilayah Dalung sebagai Zona Merah
Baca juga: Bupati Giri Prasta Tandatangani Trase Final Terkait KPBU Jalan Lingkar Selatan Badung
Baca juga: Cerita Tenaga Kebersihan di Desa Sobangan Mengwi Badung yang 2 Bulan Bekerja Baru Digaji Rp 650 Ribu
Kendati demikian, katanya semua personel yang bertugas selama PPKM Mikro ini akan dilibatkan, terutama di masing-masing kecamatan yang ada di Badung.
Sehingga tugas Satpol PP nanti penjagaan PPKM sekaligus menurunkan baliho atau spanduk yang kedaluwarsa.
"Jadi penurunan baliho atau spanduk itu dilakukan usai melaksanakan sidak prokes. Sehingga semuanya berjalan dengan baik," bebernya.
Birokrat asal Denpasar itu pun mengaku baliho yang akan ditertibkan pun beragam, baik politik maupun event-event tertentu yang pelaksanaannya berlangsung pada 2020 lalu atau awal 2021.
Selain itu, baliho yang dipasang di tiang yang memang berizin namun sudah kedaluwarsa juga dilakukan penertiban.