Berita Badung
Sampai Saat Ini 27 Baliho Sudah Ditertibkan Satpol PP Badung, Termasuk Baliho Prokes Yang Robek
Penurunan baliho atau sepanduk pun akan dilakukan selama seminggu kedepan yang dilaksanakan oleh satpol PP Badung di masing-masing BKO kecamatan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung mulai melakukan penurunan baliho yang kadaluarsa.
Penurunan baliho dan spanduk baru dilakukan di wilayah Kuta.
Penurunan baliho atau sepanduk pun akan dilakukan selama seminggu kedepan yang dilaksanakan oleh satpol PP Badung di masing-masing BKO kecamatan.
Baliho yang dibuka tidak hanya yang kadaluarsa namun kondisinya yang tidak layak juga dibersihkan
Kasatpol PP kabupaten Badung, IGAK Surya Negara mengatakan jumlah baliho yang akan ditertibkan tersebut mencapai ratusan buah.
Baca juga: Mulai Besok, Satpol PP Badung Bali Akan Bersihkan Baliho Kadaluarsa di Ruas-Ruas Jalan
Baca juga: Tak Ada Arakan Ogoh-ogoh, Satpol PP Badung Antisipasi Kegiatan Mabuk-mabukan Saat Pengerupukan
Bahkan penertiban baliho tersebut sudah mulai dilaksanakan pada Selasa 16 Maret 2021dengan menyasar kecamatan Kuta.
Namun sampai sekarang sudah dilakukan di semua kecamatan, hingga puluhan baliho berhasil diturunkan.
Menurut Surya Negara, penertiban baliho tersebut dilakukan karena baliho tersebut sudah kadaluarsa atau telah habis masa berlakunya dan kondisi fisiknya sudah robek-robek.
Selain terkait ucapan hari raya Nyepi, baliho yang ditertibkan tersebut terkait baliho politik, event-event, maupun himbauan terkait prokes.
"Khusus terkait himbauan prokes, baliho yang ditertibkan dimaksud adalah baliho yang kondisi fisiknya sudah mengalami robek," ujarnya Rabu 17 Maret 2021.
Dikatakan memang imbauan prokes itu tentu bermanfaat untuk mengingatkan ketaatan masyarakat.
Tapi kalau kondisinya sudah robek, tentu lebih baik dilakukan pembongkaran.
Pasalnya semua itu tentu tidak sesuai dengan estetika dan berpotensi menganggu keselamatan pengendara.
"Pada penertiban baliho tersebut, kami terus mewanti-wanti personil untuk bisa bersikap sangat berhati-hati. Sebab tidak menutup kemungkinan penertiban tersebut bisa saja mengundang ketersinggungan dari si pemasang," jelasnya.
Sebelum melakukan penertiban, pihaknya meminta anak buahnya untuk melakukan edukasi kepada pemilik baliho terkait, jika seandainya mereka diketemukan berada di lapangan.
Baca juga: Lalai Terapkan Prokes hingga Tercipta Kerumunan, Satpol PP Badung Panggil Tiga Pengusaha