Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PPKM Mikro Diperpanjang Mulai Hari Ini Sampai 19 April 2021, Penentuan Zonasi Diperketat

PPKM Mikro diperpanjang mulai hari ini Selasa 6 April 2021 hingga 19 April 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjan

Tayang:
Tribun Bali/Rizal Fanany
Penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa adat Panjer, Denpasar, beberapa waktu lalu. Hari ini Selasa 9 Februari 2021. PPKM Mikro diperpanjang mulai hari ini Sealsa 6 April 2021 hingga 19 April 2021. 

Kegiatan kantor dibatasi dengan 50% bekerja di rumah atau work from home (WFH).

Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan luring, untuk perguruan tinggi akan dibuka secara bertahap.

Sektor esensial seperti kesehatan, pangan, perbankan, dan lainnya dibuka 100%.

Kegiatan restoran dibatasi sebanyak 50% untuk makan di tempat.

Begitu pula dengan rumah ibadah dan fasilitas umum yang juga dibuka dengan kapasitas sebanyak 50%.

Pusat perbelanjaan masih diberi izin buka hingga pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan seni budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan dengan batasan 25% dari kapasitas.

Baca juga: Dukung Pelarangan Mudik Lebaran, Koster Sebut PPKM Mikro Efektif Turunkan Angka Covid-19 di Bali

PPKM Mikro di Denpasar Bali

Sementara itu, untuk pemberlakuan PPKM mikro di Kota Denpasar masih tetap berjalan.

Hal ini dikarenakan, dalam surat perpanjangan PPKM terakhir pada 23 Maret lalu, pemberlakuan PPKM di Denpasar diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Untuk PPKM berbasis mikro di Denpasar masih berlaku. Dikarenakan, dalam surat terakhir batas waktu perpanjangannya tidak ditentukan,” kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat diwawancarai Senin, 5 April 2021.

Jaya Negara mengatakan, dengan penerapan PPKM mikro ini kasus positif Covid-19 sudah mengalami penurunan.

Dimana dalam 3 minggu terakhir kasus positif Covid-19 berada di bawah 100 kasus perharinya.

“Artinya sekarang itu ada dan tidak ada PPKM, kembali ke disiplin masyarakat, bagaimana menerapkan prokes karena kuncinya ada di sana. Kalau misal dijaga seperti itu tapi masyarakat tidak disiplin sama saja. Kunci PPKM yakni mengimbau, mengingatkan masyarakat agar bener-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara itu terkait pelonggaran ruang publik, pihaknya masih belum melakukannya karena saat ini masih dalam masa penerapan PPKM.

Sumber: Kontan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved