Berita Bangli
Sidak Rutan Bangli Bali, Tim Gabungan Temukan Alat Kuris Dalam Sel Wanita
Puluhan petugas Polres Bangli melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di Rutan Kelas II B, Bangli, Selasa 6 April 2021.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Puluhan petugas Polres Bangli melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di Rutan Kelas II B, Bangli, Selasa 6 April 2021.
Dalam sidak tersebut, petugas gabungan menemukan dua alat kuris di dalam sel wanita.
Sidak tersebut digelar pukul 13.00 wita. Sesuai pantauan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di tiap sel di masing-masing blok.
Mula-mula warga binaan diminta keluar dari selnya, dan kemudian dilakukan pemeriksaan badan.
Di saat bersamaan, personel lain melakukan pemeriksaan ruangan.
• Dinyatakan Bebas dari Rutan Bangli, WN Rusia Ini Kini Tunggu Proses Deportasi
• Pasca Jebol Kemarin, Pembangunan Pagar Permanen Rutan Bangli Diupayakan Bisa Tahun Ini
Mulai dari barang bawaan, hingga tempat tidur.
Wakapolres Bangli, Kompol I Gede Wali mengungkapkan, dalam sidak tersebut pihaknya melibatkan 36 personel kepolisian.
Menurut Wakapolres, pihak dia sejatinya fokus menyasar narkoba.
Namun dari hasil pemeriksaan, tidak diketemukan adanya narkoba di dalam sel tahanan.
“Hanya berupa barang-barang, diantaranya berupa batu, korek api, pisau cukur, cutter, dan sebagainya,” ungkap dia.
Menurut Wakapolres, barang-barang tersebut memiliki potensi untuk melukai.
Oleh sebab itu pihaknya mengantisipasi dengan meyita barang-barang tersebut.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Bangli, I Made Jaya Sentana mengatakan, penggeledahan ini dilaksanakan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) tertanggal 1 April 2021.
Arahan yang ditujukan bagi seluruh lapas di Indonesia itu, bertujuan untuk melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan.
Untuk pemeriksaan kali ini, Sentana mengatakan tim gabungan melakukan penggeledahan di empat blok, dari lima blok yang ada di rutan Bangli.