BAZNAS Antisipasi Penyaluran Zakat untuk Teroris, Potensi Zakat Setahun Rp 12,7 Triliun

Sebelumnya 500 kotak amal di Deli Serdang Sumatera Utara disita karena diduga digunakan untuk mendanai aksi terorisme.

Editor: DionDBPutra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad 

Sementara dalam penyaluran zakat, kata Noor BAZNAS memiliki dua skema. Skema pertama yang pendistribusian, dan yang kedua yakni pendayagunaan.

Pendistribusian yakni penyaluran zakat yang bersifat langsung, konsumtif untuk memenuhi kebutuhan mendesak si penerima zakat (mustahik).

Sementara pendayagunaan lebih kepada jangka panjang, yakni penyaluran zakat yang bersifat produktif untuk memberdayakan ekonomi si penerima zakat.

Dalam pendayagunaan BAZNAS memiliki sejumlah program yakni LAB (Layanan Aktif BAZNAS), BTB (BAZNAS Tanggap Bencana), LBB (Lembaga Beasiswa BAZNAS), SCB (Sekolah Cendikia BAZNAS), MCB (Mualaf Center BAZNAS), RSBI (Rumah Sehat BAZNAS Indonesia), ZCD (Zakat Community Development), BMFi (BAZNAS Microfinance), LPEM (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik), LPPM (Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik), dan Puskas (Pusat Kajian Strategis).(tribun network/fik/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved