Berita Klungkung
Berstatus Kabupaten Layak Anak, Tapi Banyak Ditemukan Anak Dibawah Umur Jualan di Jalanan Klungkung
beberapa bulan terakhir kerap ditemui anak dibawah umur berjualan di beberapa ruas jalan di Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kabupaten Klungkung sejak tahun 2019 lalu, berstatus sebagai kabupaten/kota layak anak.
Ironisnya, beberapa bulan terakhir kerap ditemui anak dibawah umur berjualan di beberapa ruas jalan di Klungkung.
Hal ini pun menjadi sorotan masyarakat, karena ada kesan pembiaran terhadap tindakan ekploitasi anak. Apalagi itu terjadi di Kabupaten yang berstatus layak anak.
Seperti yang tampak di seputaran Jalan Puputan, Semarapura, Minggu 11 April 2021.
Baca juga: Pohon Perindang Tumbang Menutup Seluruh Badan Jalan di Klungkung Bali, Warga Sempat Balik Arah
Dua orang anak-anak yang masih dibawah umur, tampak menjajakan tissue kepada pengemudi yang berhenti di lampu lalu lintas.
Sesekali dua anak itu saling bercanda, tanpa menghiraukan padatnya situasi lalu-lintas.
Namun tidak tampak ada orang dewasa yang bersama mereka.
Ketika ditanya nama, keduanya sempat ragu-ragu.
Seorang anak lalu mengaku bernama Gede B (8), dan seorang anak lagi mengaku bernama Made S (6)
" Orang tua kami di rumah kampung di Karangasem," ungkap Gede B.
Mereka mengaku diantar oleh orang tua mereka ke Klungkung untuk berjualan.
Lalu sorenya dijemput untuk pulang.
Keduanya mengaku setiap hari berjualan di seputaran Klungkung,untuk mengisi waktu luang karena tidak pergi ke sekolah.
" Biasanya jualannya di sengol juga. Setelah sore dijemput sama bapak," kilah Gede B.
Baca juga: Kondisi Dapur Nyaris Roboh, Bupati Suwirta Bantu Pembangunan Dapur KK Miskin di Tusan Klungkung
Masyarakat sekitar yang kerap melihat keduanya pun, sempat memberikan tanggapannya terkait fenomena ini.