5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan Setelah Dapat Vaksin Covid-19, Termasuk Hindari Minum Alkohol

5 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Setelah Dapat Vaksin Covid-19, Termasuk Hindari Minum Alkohol

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - 5 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Setelah Dapat Vaksin Covid-19, Termasuk Hindari Minum Alkohol 

TRIBUN-BALI.COM - Setahun lebih pandemi Covid-19 akhirnya kini telah memasuki proses vaksinasi.

Vaksinasi di Indonesia, termasuk di Bali, masih terus berproses sebagai salah satu upaya memutus penyebaran virus corona.

Apakah Anda salah satu orang yang sudah divaksin atau sedang menunggu jadwal untuk divaksin?

Ternyata, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan setelah mengikuti vaksinasi.

Melansir dari Huffpost, berikut adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan setelah vaksin Covid-19:

1. Hindari Meminum Alkohol

Deborah Fuller, seorang ahli mikrobiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Washington yang mengerjakan vaksin virus corona memberikan pendapatnya terkait meminum alkohol setelah vaksinasi Covid-19.

"Aku belum melihat rekomendasi atau alasan mengapa orang tidak dapat meminum segelas anggur atau bir atau apa pun itu setelah mendapatkan vaksin," kata Fuller.

Namun, bila kamu merasakan ada efek samping pasca penyuntikan vaksin seperti demam atau reaksi obat lainnya, Fuller menyarankan untuk tidak meminum minuman beralkohol dulu.

Baca juga: Vaksinasi di Sanur Gunakan Vaksin AstraZeneca, Lebih Manjur Mana dengan Sinovac? Ini Perbedaannya

2. Membuat Tato atau Tindik

Kulit tubuh kamu itu ibaratnya sebuah dinding pelindung yang melindungi kamu dari serangan patogen.

Melukai bagian kulit dengan membuat tato dan tindik tentu bisa menurunkan imunitas kamu.

Membuat tato atau menindik badan juga bisa memicu respon imun yang lebih baik kamu hindari terlebih setelah kamu melakukan vaksinasi.

Fuller mengatakan bahwa membuat tato atau menindik badan setelah vaksin COVID-19 dapat memicu respons kekebalan yang merugikan kesehatan kita.

Ilustrasi - 5 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Setelah Disuntikkan Vaksin Covid-19, Termasuk Hindari Minum Alkohol
Ilustrasi - 5 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Setelah Disuntikkan Vaksin Covid-19, Termasuk Hindari Minum Alkohol (Tribun Bali/Rizal Fanany)

3. Jangan Melakukan Vaksinasi Lainnya Dalam Rentan Waktu yang Berdekatan

CDC (Pusat Pengendalian Penyakit) tidak merekomendasikan kamu untuk mendapatkan vaksinasi lainnya, seperti vaksinasi flu, dalam rentan waktu yang sama atau berdekatan dengan vaksin Covid-19.

"Rangkaian vaksin harus diberikan terpisah dengan interval minimal 14 hari sebelum atau setelah pemberian dengan vaksin lainnya", tulis CDC pada laman situsnya.

Jika kamu menjadwalkan janji temu untuk mendapatkan beberapa suntikan vaksin, prioritaskanlah melakukan vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu, kecuali bila vaksin tersebut harus disuntikan karena keadaan darurat.

"Jika kamu harus melakukan vaksinasi darurat, misalnya, kamu menginjak paku dan harus segera mendapatkan vaksinasi tetanus, maka jangan menunggu," kata Fuller.

Baca juga: Ini Kandungan dan Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Dari Menggigil, Pusing, hingga Demam

4. Jangan Paksakan Diri untuk Berolahraga

Jika setelah melakukan vaksinasi kamu merasa kurang enak badan, maka jangan terlalu memaksakan diri untuk melakukan olahraga.

Olahraga memang baik untuk imunitas tubuh, tapi bila kondisi tubuh tidak memungkinkan, ada baiknya kamu beristirahat saja.

5. Dehidrasi

Pastikan tubuh kamu terhidrasi dengan baik. Minumlah banyak air mineral, hal ini bisa membantu tubuhmu memproses respons imun vaksin COVID-19.

"Hidrasi penting untuk fungsi sistem kekebalan, hal ini akan membantu tubuh untuk mengembangkan respons yang lebih baik terhadap vaksin," kata Fuller.

Pastikan tubuh terhidrasi dengan baik karena jika mengalami demam ringan setelah vaksinasi, kemungkinan besar kamu akan berkeringat dan kehilangan banyak cairan tubuh. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Mendapatkan Vaksin Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved