Berita Bangli
Jelang Hari Raya Galungan, Dinas PKP Bangli Lakukan Pemeriksaan Babi Selama Dua Hari
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKP, Ni Nyoman Sri Rahayu, Senin 12 April 2021 mengatakan, kegiatan pemeriksaan sejatinya sudah berlangsung sejak
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jelang hari raya Galungan, pihak Dinas Pertanian, Kehatahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli mulai melakukan pemeriksaan pada hewan yang akan disembelih. Pemeriksaan pasca pemotongan atau post mortmen rencananya berlangsung selama dua hari.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKP, Ni Nyoman Sri Rahayu, Senin 12 April 2021 mengatakan, kegiatan pemeriksaan sejatinya sudah berlangsung sejak hari Minggu 11 April 2021.
Namun hanya pemeriksaan fisik hewan sebelum dipotong, atau pemeriksaan ante mortem.
Sementara pemeriksaan post mortem, mulai dilaksanakan pada hari Senin 12 April 2021 karena masyarakat sudah mulai menyembelih babi.
Sri Rahayu mengatakan, kegiatan ini dijadwalkan sampai hari Selasa 13 April 2021.
• Hari Raya Galungan-Kuningan, Ketua DPRD Buleleng Ingatkan Protokol Kesehatan
• Hendak Dijual Saat Galungan-Kuningan, 10 Ekor Babi Milik Dek Lodek di Buleleng Raib Digondol Maling
• Pasokan Babi di Karangasem Bali Aman Jelang Hari Raya Galungan
Berdasarkan data, estimasi jumlah babi yang akan disembelih pada hari raya Galungan dan Kuningan sebanyak 1249 ekor.
Pihaknya mengatakan, untuk pemeriksaan ante mortem dan post mortem dilakukan secara sampling, di tempat pemotongan hewan yang tersebar di tiap desa.
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan ini penting untuk melihat kondisi hewan sebelum dan setelah disembelih.
"Misalnya kalau ditemukan cacing di jeroannya, kita sarankan untuk tidak dikonsumsi," ucap dia.
Kendati demikian, imbunya, dari hasil pemeriksaan hari ini, pihaknya belum menemukan kelainan ataupun penyakit pada babi.
"Untuk hasil pemeriksaan hari ini (kemarin), seluruh babi yang akan disembelih sehat secara klinis. Begitupun dari daging yang telah potong, juga layak konsumsi," ucapnya.
Selain pemeriksaan di tempat pemotongan, pihak dinas juga melakukan pemeriksaan daging babi potong di Pasar Kidul.
Pemeriksaan ini fokus pada fisik daging, baik secara tekstur ataupun warna. Serta dari sisi sanitasi pedagang.
"Kita juga sekaligus melakukan pemantauan harga. Kalau sekarang daging babinya saja per kilo Rp.90 ribu, sedangkan kalau campuran harganya Rp. 80 ribu per kilo," ungkapnya.