Berita Tabanan

Pemkab Tabanan Kebut Analisa Kajian Kepegawaian, Target Disetor 20 April 2021, 145 ASN Dilantik

Pemkab Tabanan Kebut Analisa Kajian Kepegawaian, Target Disetor 20 April 2021, Penghapusan Jabatan Eselon IV, 145 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya saat melantik dan pengambilan sumpah pejabat fungsional di Kantor Bupati Tabanan secara virtual, Senin 12 April 2021 - Pemkab Tabanan Kebut Analisa Kajian Kepegawaian, Target Disetor 20 April 2021, 145 ASN Dilantik 

Untuk sementara, berlakunya kebijakan penghapusan Eselon IV ini dikecualikan terhadap jabatan di Sekretariat Daerah (Setda), Camat, dan UPTD.

Terutama yang terkait dengan kebijakan otorisasi dan atributif seperti PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) atau keuangan.

"Dari 532 orang bertambah jadi 539 orang. Karena ada beberapa Perbup terkait keberadaan beberapa UPTD," kata Sugatra.

"Kemudian untuk yang di Setda, Camat, dan UPTD ada aturan mainnya yang berurusan dengan otorisasi dan atributif. Sesuai rapat di provinsi, dipertahankan sementara. Tapi keputusan finalnya ada pada Mendagri," tandasnya.(*).

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved