Daftar 15 Menteri Layak Reshuffle Versi IPO, Berikut 2 Nama Menteri Baru Menurut Ali Ngabalin
Isu reshuffle mencuat setelah DPR RI dalam Rapat Paripurna, Jumat, 9 April 2021, menyetujui pembentukan Kementerian Investasi
"Kalau Pak Jokowi itu tidak lama-lama, beliau itu kan orang tidak bisa membiarkan suatu urusan berlama lama," tandasnya.
Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin melalui akun Twitternya, @AliNgabalinNew, mengumumkan Presiden akan melantik dua menteri baru.
Baca juga: Ini Nama-nama yang Berpeluang Jadi Menteri Bila Ada Reshuffle Kabinet, Mulai Risma hingga Fadli Zon
Baca juga: Istana Beri Jawaban Soal Reshuffle Kabinet, Sebut Segera Dilakukan oleh Presiden Jokowi
Lewat cuitannya, Ngabalin juga mengaku dirinya tak tahu-menahu soal kemungkinan kementerian lain juga diganti.
"Presiden insya Allah akan melantik menteri baru (1) Menteri DIKBUD/RISTEK (2) Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Adakah menteri lain yg akan dilantik, kapan & siapa para beliau itu?
Wallahu'alam bisshowaab itu hak prerogatif Presiden & kita tunggu saja.#KabinetIndonesiaMaju," cuitnya, Rabu.
Baca juga: Ali Ngabalin: Kinerja Para Menteri Jokowi Terganggu karena Masifnya Isu Reshuffle Kabinet
Berikut 15 menteri layak reshuffle menurut IPO:
1. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (54,06%);
2. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (46%);
3. Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali (41,2%);
4. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo (34%);
5. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (29%);
6. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki (28,5%);
7. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (27%);
8. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (23,8%);