Berita Jembrana
Para Orang Tua Siswa Desak Oknum Kepsek Ditahan, Ketua DPRD Jembrana: Ketika Terbukti Harus Dihukum
para orangtua siswa mendesak supaya kepala sekolah itu dipidanakan. Ketika tidak maka orangtua siswa enggan mengizinkan anaknya bersekolah
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Bahkan korban mengaku dugaan pelecehan seksual itu dilakukan di ruangan UKS.
Polisi Masih Gelar Perkara
Seperti diberitakan, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolah dasar di Jembrana ini diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswinya sendiri yang duduk di bangku kelas IV SD.
Atas dugaan ini polisi masih melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dan juga keterangan dari terduga pelaku.
“Kami masih menunggu hasil perkara. Jadi nanti setelah ada hasil baru bisa kami sampaikan,” ucap Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Minggu 18 April 2021.
Ketut mengaku, saat ini pihaknya belum bisa berkomentar lebih banyak.
Hal itu disebabkan belum ada hasil dari gelar perkara internal pihaknya.
Dimana pengumpulan keterangan saksi, terduga pelaku, terduga korban dan beberapa barang bukti lainnya.
Sehingga ketika ada hembusan kabar kurang sedap di masyarakat, maka pihaknya meminta untuk lebih bersabar.
“Saat ini kami masih menggelar perkara, nanti setelah ada hasil baru kami bisa melanjutkan tahapan proses hukumnya,” bebernya.
Baca juga: Pandemi, Bupati Jembrana Tamba Ingatkan Ibadah Tetap Jalan Tanpa Abaikan Prokes
Untuk diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual ini terjadi di ruang UKS sekolah dasar di Kecamatan Mendoyo.
Mulanya kasus ini terungkap dari curhatan teman korban kepada ibu korban bahwa ada perilaku kepala sekolah yang sering menciumi anaknya tersebut.
Bahkan nampak anak ibu itu paling disayang kepala sekolah.
Atas hal itu, ibu korban awalnya mengacuhkan dan memilih diam.
Namun, pada malam harinya ihwal curhatan teman anaknya itu dikonfirmasi kepada anaknya.