Berita Jembrana

Para Orang Tua Siswa Desak Oknum Kepsek Ditahan, Ketua DPRD Jembrana: Ketika Terbukti Harus Dihukum

para orangtua siswa mendesak supaya kepala sekolah itu dipidanakan. Ketika tidak maka orangtua siswa enggan mengizinkan anaknya bersekolah

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pelecehan seksual - Para Orang Tua Siswa Desak Oknum Kepsek Ditahan, Ketua DPRD Jembrana: Ketika Terbukti Harus Dihukum 

Betapa terkejutnya ibu korban, dimana anaknya mengakui semuanya dengan kepolosannya bahwa memang cerita itu benar.

Dan itu dilakukan pada awal Maret 2021 lalu, di sekolahnya.

Salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan rumah korban membenarkan hal tersebut. Bahwa kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Karena hal itu, pihaknya menyerahkan semuanya kepada korps Bhayangkara.

"Ya kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. Coba di cek. Bahkan korban sudah divisum,” katanya yang enggan disebut namanya, beberapa waktu yang lalu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita membenarkan adanya laporan tersebut.

Hanya saja pihaknya belum dapat mengulas lebih jauh karena dalam proses penyelidikan.

Pihaknya meminta untuk supaya proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan terlebih dahulu.

Hingga nanti akan diinformasikan lebih lanjut

“Sejauh ini, itu bukan pemerkosaan. Kami masih melakukan penyelidikan kasusnya,” bebernya. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved