Berita Denpasar

Pedagang Acung dan Pengamen Sebaiknya Dibina, Makin Banyak Beraktivitas di Kota Denpasar

Belakangan ini semakin banyak jumlah pedagang acung, pengamen hingga gepeng di Kota Denpasar.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Pedagang acung terlihat di kawasan imam Bonjol, Denpasar, Minggu 18 April 2021. Akibat pandemi Covid-19 banyak bermunculan pedagang acung, pengamen hingga gepeng di lampu merah yang ada di Kota Denpasar - Pedagang Acung dan Pengamen Sebaiknya Dibina, Makin Banyak Beraktivitas di Kota Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belakangan ini semakin banyak jumlah pedagang acung, pengamen hingga gepeng di Kota Denpasar.

Mereka lazimnya beraktivitas di perempatan atau pertigaan jalan saat lampu merah.

Tak hanya orang dewasa, anak-anak menjadi pedagang acung.

Mereka menjual tisu, masker, kerupuk, dan makanan ringan lainnya.

Baca juga: Pengamen dan Pedagang Acung Marak di Traffic Light, Begini Respons Dewan Denpasar

Baca juga: 1.086 Pedagang di Pasar Kreneng Denpasar Divaksin Covid-19

Baca juga: Pedagang Acung hingga Pengamen Bermunculan di Lampu Merah, Kadis Sosial Denpasar: Sangat Berisiko 

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan, mereka rata-rata berasal dari luar Denpasar.

Para pengamen kebanyakan berasal dari luar Bali, sedangkan pedagang acung dari luar Kota Denpasar seperti Karangasem.

Mertajaya mengatakan pemerintah akan membina dan menertibkan warga yang melakukan aktivitas tersebut.

“Menggepeng, mengamen itu sebenarnya bukan pekerjaan. Itu lebih pada etika dan perilaku. Kami tidak bisa memantau terus-menerus aktivitas mereka di lapangan,” kata Mertajaya, Minggu 18 April 2021.

Diakuinya tak mudah menertibkan pengamen dan pedagang acung.

“Akan sangat sulit menghilangkan hal itu, walaupun kami sudah melakukan pembinaan, perlu juga kesadaran dari masing-masing,” katanya.

Dia mengatakan banyak yang menggunakan alasan pandemi Covid-19 sebagai pembenaran.

Padahal mengais rezeki di tengah arus lalu lintas yang padat sangat berbahaya bagi keselamatan diri.

“Risikonya tinggi, apalagi di Jalan Bypass,” katanya.

Mertayasa mengatakan, mengingat pedagang acung dan pengamen bukan warga Denpasar, pemerintah kota akan pulangkan ke daerah asalnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra mengharapkan penertiban tidak tebang pilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved