Corona di Bali

Skema Pembukaan Pariwisata Ubud Belum Jelas, Kadispar Gianyar: Masih Tunggu Vaksinasi Tahap 2

Jadwal dan skema pembukaan pariwisata Ubud, Gianyar, Bali, masih belum disusun oleh Dinas Pariwisata Gianyar.

Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Ilustras - tempat wisata Monkey Forest Ubud, Gianyar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Jadwal dan skema pembukaan pariwisata Ubud, Gianyar, Bali, masih belum disusun oleh Dinas Pariwisata Gianyar.

Hal tersebut karena saat ini, Dispar Gianyar masih menunggu vaksinasi Ubud Zona Hijau tahap dua.

Di mana diketahui, vaksinasi lanjutan untuk masyarakat dan pekerja pariwisata di Ubud, akan berlangsung pada Mei 2021 ini.

Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Bali, Senin 19 April 2021, saat ini sebagian besar masyarakat Ubud, sudah tidak sabar menantikan pembukaan pariwisata internasional.

Sebab, sudah setahun lebih mereka 'puasa' pendapatan.

Di mana, untuk bertahan hidup, tak sedikit yang menjual aset dengan harga murah, serta menggantungkan hidup dari penghasilan yang tidak menentu. 

Baca juga: UPDATE: Keluarga Komang Ayu Belum Menyerah, Pencarian Bersama Relawan Masih Dilakukan di Gianyar

Baca juga: Ngelawang Barong yang Hilang karena Pandemi, Kini Sudah Bisa Ditemukan di Blahbatuh Gianyar

"Sudah setahun lebih hidup tidak menentu seperti ini. Jika sampai beberapa bulan lagi, entah bagaimana nasib saya."

"Dulu, waktu situasi normal, uang 1.000 rupiah tidak berarti, sekarang sangat berarti sekali," ujar warga Ubud yang enggan disebutkan identitasnya.

Pria yang dulu bekerja sebagai guide tersebut berharap, pemerintah segera membuka Bali untuk penerbangan internasional.

"Memang, di luar negeri juga ekonomi warganya sedang buruk. Tapi saya yakin, dari 100 orang, 40 orang pasti ingin ke Bali, sudah sangat ingin. Dan, tentunya itu akan sangat membantu perekonomian Bali," ujarnya.

Namun, harapan para pekerja pariwisata di Ubud tak mudah diwujudkan.

Sebab, Kepala Dispar Gianyar, Anak Agung Gde Putra mengatakan, pihaknya belum menyusun skema pembukaan Ubud.

Di mana pihaknya saat ini masih menunggu tuntasnya vaksinasi tahap kedua, bulan Mei mendatang.

"Skema pembukaan pariwisata Ubud masih menunggu tuntasnya vaksinasi tahap kedua," ujarnya.

Kata dia, bentuk skema pembukaan pariwisata itu nantinya merupakan kewenangan dari Bupati Gianyar, Made Mahayastra bersama Gubernur, Wayan Koster atas persetujuan pemerintah pusat.

"Nanti setelah vaksinasi tuntas, skema pembukaan pariwisata Ubud disusun, yang jelas Ubud benar-benar dijadikan zona hijau," jelasnya.

Dikatakannya, Dinas Pariwisata bersama leading sector terkait terus mengawal agar Ubud benar-benar menjadi zona hijau.

"Apakah nanti bersamaan dibuka dengan daerah wisata kabupaten lain, nanti pemerintah pusat yang putuskan, Kabupaten Gianyar menyiapkan sepenuhnya Ubud sebagai zona hijau yang benar-benar siap," tandasnya. 

Penegakan Hukum Digencarkan

Menjelang pembukaan pintu pariwisata pulau Bali yang lebih lebar, upaya penegakan hukum protokol kesehatan semakin digencarkan oleh Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Polda Bali.

Tak ada kata lelah bagi personel Polda Bali yang terlibat dalam Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19.

Meskipun virus mengancam nyawa, mereka tetap turun ke daerah zona merah menertibkan masyarakat agar mematuhi prokes.

Terlebih pada masa libur akhir pekan seperti sekarang ini, tak ingin kecolongan Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 memantau langsung aktivitas masyarakat di tiga wilayah di Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu 18 April 2021.

Aktivitas masyarakat di wilayah Kuta, Jimbaran dan Ungasan diawasi dan dipantau terutama kepatuhan masyarakat dalam menggunakan memakai masker, sebagai salah satu penerapan prokes.

Begitu menemukan tempat yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19, Tim Pemburu Pelanggar Prokes langsung turun, mengecek dan memastikan masyarakat sudah patuhi prokes.

Jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak sesuai, maka petugas akan menegur secara humanis agar masker yang masih menempel di dagu diperbaiki sehingga menutupi mulut dan hidung.

Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. selaku Karendal Ops Aman Nusa Agung II-2021 mengatakan, Polda Bali bakal terus bergerak menertibkan masyarakat yang daerahnya masih terdapat peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ops Aman Nusa Agung II-2021 dalam rangka penanganan Covid-19 akan berakhir hingga 30 April 2021 ini dan mungkin akan diperpanjang lagi hingga pandemi melandai nanti.

Operasi Aman Nusa adalah operasi kepolisian terpusat, sehingga waktu pelaksanaannya ditentukan oleh Mabes Polri," kata Firman selaku Karendal Ops Aman Nusa Agung II-2021 kepada Tribun Bali.

Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H. menjelaskan, apa yang dilakukan Tim Pemburu Pelanggar Prokes adalah untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 menjelang dibukanya pintu pariwisata Bali.

“Jangan sampai wilayah yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau, seperti Ubud, Sanur dan ITDC Nusa Dua mengalami peningkatan jumlah kasus Covid-19.

 Ini yang kita antisipasi dengan terus turun ke lapangan mendisiplinkan masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya memberikan imbauan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes juga memberikan edukasi dan membagikan masker jika menemukan masyarakat yang maskernya sudah tidak layak pakai.

Lantas bagaimana jika daerah tersebut terus menerus masuk zona merah, dan apa dampak bagi pariwisata?

Karo Ops mengungkapkan, rencana dibukanya wisata Bali di tengah masa pandemi tentu sudah dilakukan penilaian berdasarkan atas perkembangan kasus Covid-19, sehingga para wisatawan yang datang ke Bali merasa aman, nyaman dan sehat. 

Pemerintah masih terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kasus Covid-19.

“Bisa saja pemerintah kembali menunda rencana dibukanya wisata Bali, jika ada daerah yang terus menerus kategori zona merah dengan bertambahnya kasus positif Covid-19," kata Firman.

“Jika pariwisata sudah dibuka dan masih ada daerah di Bali yang berstatus zona merah maka tidak akan dikunjungi wisatawan,” terangnya.

Untuk itu, kehadiran Tim Pemburu Pelanggar Prokes diharapkan bisa memberikan efek deterence.

Awalnya daerah itu masuk zona merah, setelah didatangi Tim Pemburu Pelanggar Prokes, status daerah tersebut bisa berubah menjadi zona orange atau hijau.

Output dari kegiatan ini adalah Bali bisa cepat menjadi provinsi dengan status zona hijau.

“Mari patuhi prokes minimal pakai masker agar tidak terpapar Covid-19.

Patuh terhadap prokes adalah untuk menjaga kesehatan diri sendiri. Jangan karena kita lalai, keluarga di rumah yang menuai,” pungkas Kombes Pol. Firman Nainggolan. (*)

Berita lainnya di Pembukaan Pariwisata

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved