Berita Gianyar

Warga Saba Gianyar Berbondong-bondong Urus BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Alurnya

Warga Saba Gianyar Berbondong-bondong Urus BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Alurnya

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eri Gunarta
Warga Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar, Bali tengah mengurus surat keterangan usaha untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM tahap dua, Senin 19 April 2021 

Pada tahun 2021 ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.” (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved