Mudik Lebaran 2021
Jadi Pusat Kontrol Pemudik, Dishub Bali Pastikan Terminal Bus di Bali Tak Ditutup
Aeperti Terminal Mengwi nantinya akan menjadi titik kontrol utama mengatur jalannya penerapan pelarangan mudik di Bali.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Noviana Windri
Kemudian, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, mobil barang dengan tidak membawa penumpang, kendaraan untuk kesehatan darurat dan ibu hamil dengan didampingi oleh keluarga inti, dan kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran Indonesia, WNI, pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang lain, kalau mau ada pergerakan harus memberitahu kita pada masing-masing Dishub untuk pergerakan dan memastikan surat-surat dari penumpangnya, karena ada beberapa yang masih dibolehkan,” tegasnya.
• ASDP Gilimanuk Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021
• Surat Edaran Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Sanksi Ini Menanti Bagi Pelanggar
• Larangan Mudik Lebaran 2021, Sanksi Ini Menanti Bagi yang Nekat Mudik 6 - 17 Mei
Saat disinggung mengenai sanksi kepada pengusaha transportasi yang tetap membandel memberangkatkan penumpang di masa pelarangan nanti.
Samsi menjawab secara diplomatis, ia mengaku bahwa kewenangan untuk mencabut ijin trayek berada di Kemenhub.
Pun begitu, pihaknya juga akan tetap melaporkan ke Kemenhub apabila ditemui pelanggaran seperti itu.
“Kalau AKAP kan kita laporkan ke kementerian, karena ijinnya ada di sana,” ucapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa tetap akan melakukan pengecekan terakhir di Jembatan Timbang Gilimanuk untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha transportasi yang nekat memberangkatkan penumpang.
“Kita bersama-sama balai akan operasi di jalan bersama kepolisian, dan di pengecekan terakhir di pelabuhan, kita akan lakukan pengecekan terakhir di Jembatan Timbang Gilimanuk. Nah, satu kalau misalnya mereka membawa penumpang tanpa rekomendasi ya kita tidak bisa lewatkan dulu, suruh urus dulu, dan penumpang yang tidak diperbolehkan lewat ya balik kanan,” paparnya.
Berita tentang mudik lebaran ada di sini