Berita Bali
Datangi DPRD Bali, Forum Mahasiswa Hindu Unud Minta Dewan Kawal Kasus Penistaan Agama Sampai Tuntas
Mereka datang untuk meminta para anggota dewan Bali mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Desak Mase Darmawati.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Pasalnya, menurut dia permintaan maaf yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati tidak akan bisa menghapus perbuatannya, memang maaf diterima namun hukum tetap berjalan.
“Kalau segala sesuatu bisa diselesaikan dengan materai Rp 10 ribu, mungkin materai akan laris.
Kemana-mana bawa materai, salah ngomong langsung nempel materai,” paparnya.
Adnyana menambahkan terkait Desak Made Darmawati pindah agama semua orang tentunya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Namun yang dipermasalahkan adalah pindah agama namun menjelek-jelekan agama asal yang bersangkutan.
Sehingga hal inilah yang membuat hatinya orang Hindu Bali khususnya, sakit.
“Maka kami mendukung proses hukum dilanjutkan, mendukung kepolisian dalam mejalankan tugasnya. Selain itu masyarakat agar tetap dalam kondisi kondusif,” imbuh dia.
Diungkapkan juga jika penanganan proses hukum Desak Made Darmawati ini nantinya dirasa lambat dan ada yang memperlambat, pihaknya di komisi I akan mengundang instansi terkait.
Hukum yang ada saat ini supaya layaknya panglima, bukan hanya sebagai uji coba.
Baca juga: UPDATE Kasus Video Desak Made: Polda Bali Koordinasi dengan Mabes Polri & Segera Periksa Saksi-saksi
“Apabila lambat dari penegak hukum, atau ada yang memperlambat, dan mengulur waktu akan kami undang itu instansinya,” tegas Adnyana.
Polda Bali Koordinasi dengan Mabes Polri
Disisi lain, terkait laporan ormas Hindu yang tidak terima dengan ceramah Desak Made Darmawati karena dinilai mengandung unsur penistaan agama Hindu, mendapat atensi khusus dari Polda Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol Drs I Putu Jayan Danu Putra mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Laporan sedang dalam proses penyelidikan (Kasus penistaan). Kami akan tindaklanjuti secara profesional dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di sela-sela peresmian Polsek Denpasar Utara (Denut) di Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Selasa 20 April 2021.
Kapolda mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, mengingat locus delicti ceramah atau tausiah Desak Made Darmawati yang ditayangkan di akun YouTube Istiqomah TV di luar Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/belasan-mahasiswa-universitas-udayana-yang-tergabung-dalam-forum-persaudaraan.jpg)