Berita Tabanan

Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Riang Gede Tabanan Bali, Surya Brasco Tikam Korban di Adegan 9 

Polres Tabanan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara alias Surya Brasco

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana pelaksanaan rekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan yang terjadi Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, di halaman Mapolres Tabanan, Rabu 21 April 2021. - UPDATE: Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Riang Gede Tabanan Peragakan 23 Adegan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANANPolres Tabanan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Ida Bagus Ketut Alit Surya Ambara alias Surya Brasco di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel beberapa waktu lalu, di halaman Mapolres Tabanan, Rabu 21 April 2021. 

Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui secara detail gerakan pelaku saat melakukan penusukan terhadap korbannya.

Total ada 23 adegan yang dilakukan saat rekonstruksi ini.

Menurut pantauan di lapangan, pihak kepolisian tampak menggiring pelaku yang berbaju tahanan baju orange dari ruang tahanan menuju halaman Polres Tabanan.

Selain pihak kepolisian, rekonstruksi ini juga diikuti oleh pihak Kejari Tabanan, kuasa hukum tersangka.

UPDATE: Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Riang Gede Tabanan Peragakan 23 Adegan

UPDATE: Korban Penusukan di Desa Riang Gede Tabanan Dikenal Memiliki Komunikasi yang Baik

Diduga Terpicu Dendam, Made Kompyang Tewas dengan 15 Tusukan di Desa Riang Gede Tabanan

Setelah semua siap, satu persatu adegan pun dilaksanakan mulai dari awal hingga akhir.

Sebelum rekonstruksi digelar, kegiatan yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Tabanan, Ipda Mohammad Amir ini menerangkan alasan dilaksanakannya kegiatan tersebut di halaman Polres Tabanan dan tidak langsung di lokasi kejadian.

Pertama, yakni faktor keamanan.

Menghindari kemungkinan terjadinya gejolak warga.

Khususnya dari keluarga korban.

Kemudian terkait di masa pandemi sehingga mengindari tinbulnya kerumunan.

Sehingga, jalannya rekonstruksi disesuaikan dengan penerapan tata aturan kesehatan mencegah Covid-19.

Total ada 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Adegan diawali tersangka yang melintasi korban, I Made Kompyang Artawan alias Pan Dipa, dengan mengendarai sepeda motor dari arah selatan. Kemudian dilanjutkan adegan lainnya. 

Salah satu yang penting dari seluruh peragaan adalah adegan ke 9.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved