Corona di Bali

Sudah Divaksin, Apakah Kebal dari Virus? Ini Penjelasan Kadiskes Provinsi Bali

Sebelumnya beberapa orang khususnya di Provinsi Bali, yang sudah divaksin Covid-19 sempat mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Sudah Divaksin, Apakah Kebal dari Virus? Ini Penjelasan Kadiskes Provinsi Bali 

80 WNA Sudah Divaksin

Warga Negara Asing (WNA) di Badung, Bali, ternyata juga ikut menerima vaksin Covid-19.

Vaksinasi yang dilakukan kepada WNA itu pun sebagai upaya perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 di Badung, Bali.

Bahkan dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, sampai saat ini sudah ada sebanyak 80 orang WNA yang telah menerima suntikan vaksinasi.

Hal itu dilakukan lantaran beberapa WNA ada yang sudah menetap di Badung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Nyoman Gunarta tak menampik hal tersebut.

Dirinya mengatakan, WNA yang sudah tinggal di Kabupaten Badung juga mendapatkan vaksinasi.

Untuk itu pihaknya juga meminta WNA untuk mengikuti persyaratan yang ditentukan

"Memang benar saat ini sudah ada WNA yang telah disuntikkan vaksin. Sesuai arahan pimpinan mereka yang divaksin wajib membuat surat pernyataan jika terjadi gejala setelah vaksin tidak komplain," ujarnya, Selasa 20 April 2021.

Mantan Dirut RSD Mangusada itu mengaku, WNA yang mendapatkan vaksinasi adalah mereka yang tinggal dan bekerja pada kawasan zona hijau.

Ia mengakui sampai saat ini WNA yang sudah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 80 orang.

"Untuk WNA yang divaksin adalah mereka yang kerja dan tinggal di Badung, yakni di Nusa Dua dan Jimbaran. Mereka adalah ekspatriat yang menjabat sebagai manajer hotel atau ekspatriat lainnya," jelasnya.

Dijelaskan sebagai syarat menyukseskan program zona hijau tersebut, semua warga harus divaksin termasuk pekerja pariwisatanya.

Sehingga terdapat WNA yang harus mengikuti vaksin yang masuk pada pekerja pariwisata.

"Banyak hotel dan restoran di Badung Manager dan yang lainnya adalah WNA. Masak itu kita tidak vaksin, sedangkan pekerja yang lain diwajibkan," tungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved