Berita Badung
Bupati Badung Giri Prasta Akui Program KBS Tak Punya ‘Rumah’ Pada Sistem SIPD
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, akhirnya mengakui bahwa program Krama Badung Sehat (KBS) yang tidak dicover BPJS sementara dihentikan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, akhirnya mengakui bahwa program Krama Badung Sehat (KBS) yang tidak dicover BPJS sementara dihentikan.
Penghentian dilakukan lantaran tidak masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Bahkan Orang Nomor Satu di Badung itu pun terang-terangan mengakui KBS yang menanggung penyakit di luar BPJS belum memiliki ‘rumah’ di aplikasi pemerintah pusat tersebut.
Sampai saat ini pun, masih dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar ada regulasi yang bisa membantu program tersebut.
Baca juga: Bupati Giri Prasta Ajak Semeton Pasek Bersatu Membangun Bali dan NKRI
"Jadi begini dengan SIPD yang sekarang, Sistem Informasi Pemerintah Daerah bahwa rumah berkenaan dengan kartu Krama Badung Sehat itu memang tidak ada rumahnya," ujar Giri Prasta usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Bali, Selasa 27 April 2021.
Kendati demikian, Bupati asal Desa Pelaga, Petang itu mengaku masih berupaya mencarikan celah agar program unggulan Pemkab Badung ini bisa terus berlanjut.
Giri Prasta pun mengaku sudah mengutus Wakil Bupati Ketut Suiasa untuk berkonsultasi kelanjutan program KBS tersebut.
Pemerintah pusat sendiri, lanjut Giri Prasta memberi respon positif terkait program KBS tersebut, hanya saja harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kami sudah konsultasi dan Astungkara sudah diberikan ruang untuk itu, dibolehkan sehingga ada narasi yang akan dikeluarkan untuk pemerintah daerah untuk melakukan gerakan bantuan kepada masyarakat dengan catatan harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," terang Giri Prasta.
Mengenai teknis kelanjutan program ini, Bupati menyatakan ke depan tidak lagi dianggarkan di Dinas Kesehatan, namun akan dialihkan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit.
Sistem anggaran pun akan diubah, yaitu dari dana gelondongan menjadi dalam bentuk kegiatan.
"Jadi sambil menunggu arahan pusat, saat ini masih menyusun skema pelaksanaan KBS ini. Kemungkinan dilakukan dalam bentuk kegiatan," bebernya
Pihaknya kembali menegaskan, program untuk masyarakat ini akan kembali berlanjut.
Sambil menunggu petunjuk pusat, saat ini pihaknya sedang membuatkan formulasi terbaru.
Baca juga: Terkendala Anggaran, Pemkab Badung Tak Usulkan Pengadaan CPNS 2021
Disinggung alokasi anggaran KBS di luar tanggungan BPJS sebelumnya, Giri Prasta menyebut per tahun bisa mencapai Rp 19 miliar.