Berita Badung

PAD Badung Turun di Tengah Pandemi, Dewan Minta Eksekutif Lakukan Reinvestasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung meminta eksekutif memutar otak untuk meningkatkan pendapatan.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Agus Aryanta
Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa saat membacakan rekomendasi Dewan atas LKPJ Bupati Badung tahun 2020, Selasa 27 April 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung meminta eksekutif memutar otak untuk meningkatkan pendapatan, salah satunya dengan melakukan reinvestasi.

Pasalnya menurunnya kunjungan wisatawan akibat pandemi Covid-19 berdampak terhadap turunnya pendapatan asli daerah (PAD) Badung.

Sehingga, DPRD Badung pun meminta agar pemerintah daerah memikirkan pengelolaan keuangan daerah. 

Hal itu terungkap saat rapat paripurna dengan agenda rekomendasi Dewan atas LKPJ Bupati Badung tahun 2020, Selasa 27 April 2021

Wakil Ketua I DPRD  Badung, I Wayan Suyasa yang membacakan rekomendasi di ruang sidang paripurna DPRD Badung itu meminta Pemerintah, melakukan pemetaan sumber-sumber pendapatan di luar PHR serta  dapat melakukan reinvestasi untuk menjaga ketika pendapatan turun. 

PAD Badung Ditarget Rp 3,3 T, Pjs Bupati: Jangan Sampai Sudah Rancang Belanja,Tapi Anggaran Tak Ada

Dampak Virus Corona, Bupati Jembrana Akan Tunda Pembangunan yang Menggunakan Dana Dari PHR Badung

"Salah satu inovasi yang dapat dilakukan di masa pandemi yakni membuka obligasi, mengajak masyarakat ikut serta berpartisipasi membangun Badung dalam meningkatkan ekonomi," katanya. 

Politisi asal Desa Penarungan itu mengatakan  adanya Covid-19 secara global sangat mempengaruhi pencapaian target PHR yang menjadi sumber pendapatan Badung.

Kondisi ini kata Suyasa, akan membuat pendapatan Badung terancam akan turun lagi jika pandemi masih berlangsung. 

"Untuk itu, saya rasa perlu adanya pendapatan lain untuk keberlanjutan pembangunan di Badung," pintanya.

Dewan juga meminta pemerintah mengedepankan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

Dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah harus benar-benar berdasarkan peraturan yang berlaku. 

"Pengawas internal pemerintah agar bekerja lebih ditingkatkan dalam melakukan pendampingan dan pengawasan sekaligus monitoring realisasi capaian pelaksanaan program," ujar Ketua DPD II Golkar Badung itu. 

Menanggapi usulan Dewan tersebut,  Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengaku, akan berhitung dengan cermat dan matang.

Hasil rumusan di dalam yakni tim di Pemerintah Kabupaten Badung akan dikoordinasikan kembali dengan DPRD Badung.

 "Astungkara saran itu bagus sekali dan mudah-mudahan ada jalan keluar" katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved