PAD Badung Ditarget Rp 3,3 T, Pjs Bupati: Jangan Sampai Sudah Rancang Belanja,Tapi Anggaran Tak Ada
Selain adanya pandemi, ekonomi dan pariwisata di Badung juga belum pulih total, sehingga pencapaian target yang tinggi tidak bisa dilaksanakan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Badung tahun 2021 akan diturunkan 31,18% dari APBD tahun 2020.
Bahkan penurunan mencapai 1,9 Triliun lantaran situasi pandemi covid-19 diprediksi masih akan panjang.
Selain adanya pandemi, ekonomi dan pariwisata di Badung juga belum pulih total, sehingga pencapaian target yang tinggi tidak bisa dilaksanakan dengan maksimal.
Hal itu pun dikatakan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana, saat membacakan Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Web Pasar BRI, Solusi untuk Bantu Pedagang Berjualan di Pasar pada Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Diberi Pinjaman Rp 2,5 Triliun, Pemprov Bakal Bangun Pusat Kebudayaan Bali Gunakan Dana PEN
Baca juga: Perilaku Menyeramkan Berdasarkan Zodiak, Aries Sering Berpikir tentang Kematian
Lihadnyana menjelaskan secara umum Ranperda APBD tahun 2021, Pendapatan Daerah dirancang Rp 4,337 Triliun lebih, menurun Rp 1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD (induk) TA 2020 yang besarnya Rp 6,3 T lebih.
“Semua ini akan dicermati kembali oleh Dewan Badung. karena pada pandemi covid-19, berpengaruh pada pariwisata. Bahkan pendapatan Badung sendiri hanya ditopang dari pariwisata,” ujarnya saat rapat yang dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Badung serta Pimpinan Perangkat Daerah itu.
Untuk pendapatan daerah sendiri juga dirancang menurun dari pendapatan daerah sebelumnya.
Pendapatan daerah terdiri dari, PAD dirancang sebesar Rp 3,3 T lebih, menurun Rp 1,9 T lebih atau 36,60% dari APBD induk 2020 sebesar Rp 5.3 T lebih.
Pendapatan transfer dirancang Rp 901 M lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 73,9 M lebih.
Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 4,337 T lebih, menurun Rp 1,9 T lebih atau 31,18% dari APBD induk tahun 2020 sebesar Rp 6,3 T lebih.
Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp 3,4 T lebih, belanja modal Rp 354 M lebih, belanja tidak terduga Rp 26,5 M lebih dan belanja transfer Rp 464 M lebih.
“Anggaran belanja daerah dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas seperti program pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata serta infrastruktur,” paparnya.
Pihaknya mengakui, pandemi covid-19 sangat berdampak pada pendapatan Kabupaten Badung.
Begitu juga akan berimbas pada pembangunan-pembangunan yang ada di Badung.
“Kami kembali tegaskan, agar semua ini dicermati kembali Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), karena ada pendapatan dan belanja,” bebernya.
Baca juga: Aksi Demo di Renon, Polda Bali Kerahkan 600 Personil Kepolisian
Baca juga: Pedoman Gizi Seimbang 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Untuk Ibu dan Bayi
Baca juga: Serangkaian Denfest Denpasar Gelar Produk Industri dan Perdagangan