Berita Denpasar
Ditangkap Saat Akan Menempel Sabu di Renon Denpasar, Surya Adi Terancam 20 Tahun Penjara
Kade Surya Adi Saputra (26) telah menjalani sidang dakwaan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Shutterstock
Ilustrasi sabu - Ditangkap Saat Akan Menempel Sabu di Renon Denpasar, Surya Adi Terancam 20 Tahun Penjara
Atas perintah Pak Suka, terdakwa akan menempel 10 paket sabu dengan upah Rp400 ribu.
Terdakwa pun menunggu perintah Pak Suka di Jalan Tukad Balian.
Baca juga: Edarkan 23 Paket Sabu di Denpasar, Dituntut 13 Tahun Penjara, Made Angga Minta Keringanan Hukuman
Saat menunggu perintah itu lah, terdakwa kemudian diciduk polisi.
Terdakwa digeledah dan ditemukan 11 paket sabu.
Penggeledahan berlanjut di rumah terdakwa, hasilnya kembali ditemukan 17 plastik klip sabu. Selain itu ditemukan juga potongan pipet, 1 buah timbangan digital, 1 bendel plastik klip kosong. (*)
Berita lainnya di Narkotika di Bali