Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Lanal Bingung, Pria Ini Mendadak Menyerahkan Diri Setelah Komentar di FB Soal KRI Nanggala-402

Pasalnya ia menyerahkan diri karena mengaku menulis komentar tak pantas tentang KRI Nanggala-402. 

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
twitter@_TNIAL_
Kapal selam KRI Nanggala-402 melakukan penyelaman dalam sebuah latihan. 

"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun '80," terangnya, Senin.

Ia pun memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap Aipda FI.

Bahkan, Slamet mengatakan Aipda FI bisa dijerat Pasal UU ITE terkait komentarnya.

Lantaran apa yang dilakukan Aipda FI berpotensi merusak hubungan dua instansi.

"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi."

"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," bebernya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, juga membeberkan hal serupa.

Ia memastikan akan memproses secara pidana Aipda FI yang menuliskan komentar kasar soal KRI Nanggala-402.

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan Aipda FI juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

Diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan 53 awaknya gugur setelah KRI Rigel-933 berhasil menemukan badan kapal lewat upaya pemindaian pada Minggu (25/4/2021).

KRI Nanggala-402 yang hilang kontak ditemukan di kedalaman 838 meter utara perairan Bali dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Takut karena Berkomentar Tak Pantas soal KRI Nanggala-402, Pria Ini Menyerahkan Diri, Lanal Bingung

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved