Berita Karangasem

Disperindag Karangasem Akan Tertibkan Pembuatan Arak Gula, Ini Penyebabnya

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 1 Tahun 2020 tentang tata kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi khas Bali, yang sudah diberlakukan.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
ilustrasi - arak Bali 

Dari ribuan petani arak di Karangasem, sekitar 800 orang dari Kecamatan Manggis.

Kecamatan Abang sekitar 2.500 orang. Kecamatan Kubu sekirar 600 orang. Paling banyak yakni di Kecamatan Sidemen mencapai sekitar 3.800 petani arak.

Produksi arak per harinya mencapai belasan ribu liter.

Produksi arak di Karangasem, per tahun capai sekitar 2.650.000 botol.

Seandainya dikalkulasi per bulannya, berarti petani arak mampu memproduksi sekitar 220.000 botol per bulannya.

Rata - rata  per kecamatan mampu menghasilkan ratusan ribu per tahun. Terbanyak  di Kecamatan Sidemen.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved