Berita Denpasar
Bersarang di Atap Plafon Rumah Warga di Denpasar, Ular Piton 3 Meter Dievakuasi BPBD
Seekor ular piton sepanjang 3 meter didapati bersarang di atap plafon rumah warga di Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ular ini merupakan jenis piton dengan panjang kurang lebih 4 meter.
Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas mengatakan kejadian ini terjadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Setelah mendapat laporan, pihaknya pun langsung mengarahkan regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar Pos Induk merapat ke lokasi.
Ardy menambahkan, pihaknya memang sering menangani ular yang masuk ke pemukiman warga.
Ular yang ditangkap pun berbagai jenis mulai dari piton, sanca, ular sawah, hingga jenis kobra.
“Fenomena ini terjadi dikarenakan ruang kehidupan ular ini terganggu. Karena terganggu, maka pergerakannya ke lingkungan termasuk ke rumah warga,” kata Ardy.
Baca juga: Heboh Ular Piton Masuk Hingga Lantai Dua Rumah Warga, Tiga Warna Khas dengan Panjang 4 Meter
Ia menyebutkan, dalam setahun belakangan ini, pihaknya hampir setiap hari menangkap ular maupun biawak.
Ular dan biawak ini pun memiliki ukuran bervariasi dan bahkan pihaknya sering menangkap ular kobra yang membahayakan masuk ke rumah warga.
Selama seminggu ini, pihaknya menangkap rata-rata dua ekor ular atau biawak per harinya.
Selain ular berukuran 4 meter ini, BPBD Kota Denpasar juga menangkap beberapa ular maupun biawak yang masuk pemukiman warga.
Pada Jumat, 26 Maret 2021 sekitar pukul 16.10 Wita.
Dimana biawak masuk rumah warga di Jalan Sekar Sari No.75, Kesiman, Denpasar Timur.
“Biawak itu berukuran kurang lebih 1 meter. Kami mengarahkan regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar Pos Juanda untuk melakukan penanganan,” katanya.
Jumat, 26 Maret 2021 pukul 02.12 Wita seekor ular masuk rumah warga di Jalan Pendidikan No.79, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Ular ini merupakan jenis piton dan memiliki panjang kurang lebih 3 meter dan diameter 6 cm.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/regu-damkar-bpbd-denpasar-mengevakuasi-ular-piton-5-mei.jpg)