Tersedia di 4.068 Titik, Penukaran Uang untuk Lebaran 2021 Dibuka hingga 11 Mei 2021
Demi memberikan layanan penukaran uang pecahan kecil untuk kebutuhan Lebaran 2021, Bank Indonesia bekerja sama dengan 4.068 kantor Bank di seluruh
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Demi memberikan layanan penukaran uang pecahan kecil untuk kebutuhan Lebaran 2021, Bank Indonesia bekerja sama dengan 4.068 kantor Bank di seluruh Indonesia.
Khusus di wilayah Bali sendiri terdapat 227 jaringan kantor perbankan yang dapat melayani penukaran uang pecahan kecil.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan bahwa penukaran uang pecahan kecil dapat dilakukan hingga tanggal 11 Mei 2021.
Baca juga: Terkait Hari Raya Keagamaan Pada Tahun 2021, Bank Indonesia Jamin Kecukupan Uang Rupiah
"Bank Indonesia tidak membuka layanan kas keliling serentak dengan perbankan untuk mencegah terjadinya kerumunan," kata Trisno Nugroho pada Sabtu 8 Mei 2021.
Menurutnya, adapun jumlah uang yang disiapkan penukaran uang pecahan kecil pada Lebaran 2021 ini, yakni berjumlah Rp4,3 Triliun yang terdiri berbagai pecahan mulai dari Rp1000 hingga Rp 100 ribu.
Untuk pecahan Rp100 ribu disiapkan sebanyak Rp1,9 Triliun, pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp1,7 Triliun, pecahan Rp20 ribu sebanyak Rp184,8 Miliar.
Baca juga: Bank Indonesia & Kalangan Perbankan di Bali Terus Beri Dukungan Terhadap Program Vaksinasi Covid-19
Lalu, pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp294 Milyar, pecahan Rp5 ribu sebanyak Rp134,1 Miliar, pecahan Rp2 ribu sebanyak Rp33,1 Miliar.
Pecahan Rp1.000 sebanyak Rp33,2 Miliar, pecahan Rp500 sebanyak Rp767 juta, pecahan Rp200 sebanyak Rp472 juta dan pecahan Rp100 sebanyak Rp 203 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Trisno Nugroho menuturkan bahwa secara teknis proses penukaran uang pecahan kecil pada tahun ini berbeda.
Mengingat Bank Indonesia yang tidak membuka layanan penukaran langsung ke masyarakat.
Baca juga: 225 Mahasiswa dan 20 Siswa SMK di Bali Menerima Program Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2021
Menurutnya, masyarakat dapat menukar Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (UPK75) untuk kebutuhan Lebaran tanpa syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dirinya pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan penukaran dan khususnya tidak menukarkan pada jasa penukaran tidak resmi.
"Tukarlah di loket-loket bank yang bekerja sama dengan BI dan tetap jaga prokes saat melakukan penukaran," tambahnya.
Baca juga: Bank Indonesia Provinsi Bali Optimis Perekonomian Bali Tumbuh Positif Tahun 2021
Trisno Nugroho juga menyampaikan bahwa secara umum, kebutuhan uang masyarakat pada periode Januari hingga April 2021 tersebut, apabila dibandingkan pada periode yang sama Januari-April tahun 2020 tercatat mengalami penurunan sebesar Rp2,1 triliun.
Atau sebesar 44 persen, yaitu dari Rp4,8 triliun menjadi sebesar Rp2,7 triliun. (*)
Berita lainnya di Lebaran 2021