Berita Klungkung

11 Desa di Klungkung Masuk Zona Merah Rabies, Dinas Pertanian Percepat Vaksinasi

Total warga yang melapor digigit anjing yang diduga rabies di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung, Bali terus bertambah.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Warga di Lingkungan Pegending ramai-ramai melalukan vaksinasi terhadap hewan peliharannya, Senin 10 Mei 2021 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Total warga yang melapor digigit anjing yang diduga rabies di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung, Bali terus bertambah.

Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Kesehatan Klungkung, ada 16 warga di Lingkungan Pegending, yang digigit oleh anjing tersebut.

" Semua sudah kami berikan VAR (Vaksin Anti Rabies) di Puskemas," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Klungkung, I Wayan Karyana, Senin 10 Mei 2021.

Sementara Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida menjelaskan, sampai saat ini ada 11 Desa di Klungkung daratan yang masuk ke dalam zona merah rabies.

Baca juga: Petugas Tidak Bisa Ambil Sampel Otak Anjing, Gigit 14 Warga di Lingkungan Pegending Klungkung

Sebelas wilayah tersebut yakni Semarapura Kauh, Desa Kamasan, Selisihan, Manduang, Dawan Kaler, Dawan Klod, Besan, Pesinggahan, Takmung, Tihingan dan Desa Nyalian.

Sementara di Nusa Penida, sejak tahun 2017 sudah tidak ada lagi kasus rabies di wilayah kepulauan tersebut.

" Daerah Nusa Penida kan terisolir dan kita juga di pelabuhan tempatkan petugas untuk mengawasi keluar-masuknya anjing ke sana,” ungkap Juanida.

Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi terhadap anjing di Lingkungan Pegending dipercepat oleh Dinas Pertanian.

Baca juga: Dibuang ke Sungai,Petugas Keswan Tak Bisa Ambil Sampel Otak Anjing yang Serang 11 Warga di Klungkung

Warga pun beramai-ramai membawa hewan peliharaannya untuk divaksiansi.

"Sebenarnya di sini (Pegending) jadwal vaksinnya tanggal 21 Mei. Tapi karena ada warga yang digigit anjing maka pelaksanaan vaksinasi dilakukan emergency (darurat)” jelas Juanida. 

Gigit 14 Warga

Seekor anjing yang dilepasliarkan menggigit 14 warga di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung, Bali.

Warga setempat yang resah langsung membunuh anjing itu dan membuangnya ke sungai, Minggu 9 Mei 2021.

Hal ini membuat petugas Keswan (kesehatan hewan) tidak bisa mengambil sampel otak anjing itu untuk dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan rabies.

Kepala Lingkungan Pegending I Nengah Sudira menjelaskan, anjing itu mulai mengigit warga setempat, Sabtu malam 8 Mei 2021.

Baca juga: Anjing Serang  Warga Secara Membabi-buta di Klungkung, 11 Warga Jadi Korban

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved