Berita Denpasar
Di Tengah Pandemi, Pajak Hotel di Denpasar Baru Terealisasi 6,2 Persen dari Target Rp53 Miliar
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi mengatakan walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya berupaya untuk mencapai
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi pajak - Di Tengah Pandemi, Pajak Hotel di Denpasar Baru Terealisasi 6,2 Persen dari Target Rp53 Miliar
Jumlah ini masih kurang lagi Rp65.327.133.358,71 dari target yang ditentukan.
Sementara untuk pajak hiburan yang masuk sebesar Rp1.403.973.761,00 atau 15,60 persen.
Di mana jumlah ini kurang lagi Rp7.596.026.239,00 dari target yang dicanangkan.
Pihaknya pun mengaku optimistis bisa mencapai target ini selama semua pihak mau bahu membahu memenuhi kewajibannya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar