Berita Denpasar

Di Tengah Pandemi, Pajak Hotel di Denpasar Baru Terealisasi 6,2 Persen dari Target Rp53 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi mengatakan walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya berupaya untuk mencapai

Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi pajak - Di Tengah Pandemi, Pajak Hotel di Denpasar Baru Terealisasi 6,2 Persen dari Target Rp53 Miliar 

Jumlah ini masih kurang lagi Rp65.327.133.358,71 dari target yang ditentukan.

Sementara untuk pajak hiburan yang masuk sebesar Rp1.403.973.761,00  atau 15,60 persen.

Di mana jumlah ini kurang lagi Rp7.596.026.239,00 dari target yang dicanangkan. 

Pihaknya pun mengaku optimistis bisa mencapai target ini selama semua pihak mau bahu membahu memenuhi kewajibannya. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved