Berita Bangli
Ketua hingga Anggota DPRD Bangli Kecipratan THR 2021, Dikabarkan Cair Hari Ini
Aturan THR bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah tercantum pada Pasal 3 ayat (1) huruf m.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur dalam PP 63 Tahun 2021, pada kenyataannya juga dinikmati oleh wakil rakyat Bangli.
Tak hanya pimpinan dewan, anggota dewan pun juga kecipratan 'manisnya' THR ini.
Aturan THR bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah tercantum pada Pasal 3 ayat (1) huruf m.
Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Baca juga: THR Pegawai Bangli Rencananya Cair Hari Ini, Bupati dan Wakil Bupati Bangli Juga Dapat THR
Berdasarkan data, THR yang diterima oleh wakil rakyat Bangli besarannya bervariasi.
Besaran THR untuk ketua DPRD Bangli yakni Rp. 5.439.000. Kedua Wakil Ketua DPRD masing-masing mendapatkan THR sebesar Rp. 4.351.200.
Sementara anggota DPRD ada yang mendapatkan Rp. 4.079.250, dan adapula yang mendapatkan Rp. 3.858.750.
Sekretaris DPRD Bangli, Anak Agung Panji Awatarayana ketika dikonfirmasi Senin 10 Mei 2021 membenarkan ihwal THR yang diterima oleh anggota DPRD Bangli.
Ia mengatakan THR yang diterima oleh pimpinan dan anggota dewan, telah diatur dalam PP 63 tahun 2021.
Adapun yang membedakan besaran THR, terletak pada komponen yang dibayarkan.
"Misalnya anggota dewan yang belum menikah, maka yang bersangkutan tidak mendapatkan tunjangan keluarga. Begitupun dengan gaji pokok yang diterima.
Antara ketua, wakil ketua, dan anggota kan berbeda. Termasuk juga tunjangan jabatan. Oleh sebab itu ada perbedaan,” jelasnya.
Gung Panji menambahkan, pada tahun 2020 THR hanya diterima oleh pegawai saja, itupun dikecualikan untuk eselon II keatas.
Sedangkan pada tahun 2021, baik pegawai hingga anggota DPRD mendapatkan THR.
Baca juga: THR PNS Dibayar Pekan Ini, Tinggal Tunggu Pergub Bali
“Untuk usulannya sudah diserahkan ke BPKAD, dan informasinya hari ini cair,” tandasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli