Berita Badung

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Sibang-Angantaka Diamankan Lantas Polres Badung

Pelaku tabrak lari di Jalan Raya Sibang - Angantaka Abiansemal Badung pada 2 Mei 2021 lalu akhirnya berhasil diamankan jajaran lantas Polres Badung.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaku tabrak lari di jalan raya Sibang -Angantaka Abiansemal Badung I Wayan Witasnyana (50) saat digiring jajaran lantas Polres Badung pada Senin 10 Mei 2021 

Disinggung kondisi korban, yakni I Nyoman Agus Ari Wijaya, dikatakan dengan kondisi selamat, namun mengalami luka lecet pada  kaki kanan.

Begitu juga yang dibonceng Anak Agung Sri Mas Sukmawati W mengalami luka pada perut lecet, luka bakar pada kaki kanan, tangan kanan lecet dan sebelumnya sempat dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.

Baca juga: Sosialisasi Larangan Mudik 2021, Polres Badung Sebut Tidak Ada Aktivitas Pemudik di Terminal Mengwi

"Jadi kami mengimbau kepada pelaku yang sudah melakukan tabrak liar agar menyerahkan diri. Jika sampai kami mengamankan, maka tidak akan ada kata maaf dan proses hukum terus berlanjut," bebernya.

Ditanya apa pelaku ditahan, Aan Saputra mengaku akan ditahan dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan proses lebih lanjut kepada pengendara ini," jelasnya. (*)

Berita lainnya di Kecelakaan di Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved