Berita Badung
Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Sibang-Angantaka Diamankan Lantas Polres Badung
Pelaku tabrak lari di Jalan Raya Sibang - Angantaka Abiansemal Badung pada 2 Mei 2021 lalu akhirnya berhasil diamankan jajaran lantas Polres Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Disinggung kondisi korban, yakni I Nyoman Agus Ari Wijaya, dikatakan dengan kondisi selamat, namun mengalami luka lecet pada kaki kanan.
Begitu juga yang dibonceng Anak Agung Sri Mas Sukmawati W mengalami luka pada perut lecet, luka bakar pada kaki kanan, tangan kanan lecet dan sebelumnya sempat dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.
Baca juga: Sosialisasi Larangan Mudik 2021, Polres Badung Sebut Tidak Ada Aktivitas Pemudik di Terminal Mengwi
"Jadi kami mengimbau kepada pelaku yang sudah melakukan tabrak liar agar menyerahkan diri. Jika sampai kami mengamankan, maka tidak akan ada kata maaf dan proses hukum terus berlanjut," bebernya.
Ditanya apa pelaku ditahan, Aan Saputra mengaku akan ditahan dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan proses lebih lanjut kepada pengendara ini," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Kecelakaan di Badung