Berita Badung

Sedang Diproses, Ratusan Jabatan Eselon IV di Pemkab Badung Akan Dialihkan ke Fungsional

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya tidak menampik jika belum melaksanakan amanat Peraturan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung Gede Wijaya. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung belum melakukan penyederhanaan birokrasi sesuai sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Kendati demikian kabarnya pemerintah setempat sedang berproses dalam tahap melakukan identifikasi dan penataan kelembagaan jabatan administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya tidak menampik jika belum melaksanakan amanat Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 itu.

Bahkan,  kata dia, saat ini masih sedang berproses.

Baca juga: Badung Utang Dana 15 Ritual Berkisar Rp 4 Miliar, Disbud Sebut Desa Sudah Maklum 

"Untuk tanggapan ini (penyederhanaan birokrasi-red) tepatnya dijawab oleh bagian organisasi. Karena saat ini sedang diproses di bagian organisasi," saran Wijaya, Senin 10 Mei 2021.

Namun sesuai data BKPSDM Badung  jumlah jabatan eselon IV di Pemkab Badung sebanyak 581 jabatan.

Namun tentunya tidak semua jabatan akan dialihkan ke fungsional.

Mengingat dalam surat Kemendagri ada beberapa unit kerja yang dipertahankan atau tidak dialihkan ke jabatan fungsional.

"Dari 581 jabatan eselon IV di Badung itu, belum tentu semuanya dialihkan ke jabatan fungsional. Kita identifikasi lagi," jelasnya

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Badung Wayan Putra Yadnya mengakui saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan terkait penyederhanaan birokrasi.

"Saat ini kita sedang pemetaan untuk diusulkan ke pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Bali," kata Putra Yadnya.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan disahkannya pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

Hanya saja kata dia,  akan terus berproses dengan target akhir Mei hasil pemetaan sudah rampung dan diserahkan ke pemerintah provinsi Bali untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

“Targetnya akhir Mei. Untuk pelantikan baru bisa dilakukan setelah rekomendasi dari Kemenpan RB diterima," tegasnya.

Baca juga: Bantu Sesama, Bali Riders Community Bagi-bagi Takjil di Jimbaran Badung

Lebih lanjut Putra Yadnya menambahkan, untuk jumlah jabatan Eselon IV yang akan dialihkan ke jabatan fungsional masih belum diketahui, sembari menantikan hasil pemetaan serta penyesuaian dengan provinsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved