Berita Badung
Sedang Diproses, Ratusan Jabatan Eselon IV di Pemkab Badung Akan Dialihkan ke Fungsional
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya tidak menampik jika belum melaksanakan amanat Peraturan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
"Kami masih pemetaan, dan akan menyesuaikan kesepakatan dari provinsi," katanya.
Sesuai dengan isi durat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, unit kerja eselon IV yang dipertahankan adalah unit kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi dalam ruang lingkup kewenangan otorisasi yang bersifat atributif, sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan berbasis kewilayahan, sebagai kepala satuan kerja pelaksana teknis mandiri, dan sebagai kepala unit kerja pegadaan barang/jasa.
Sedangkan unit kerja yang akan disederhanakan adalah unit kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi dalam ruang lingkup analisis dan penyiapan bahan dan/atau kebijakan, unit kerja koordinasi, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, unit kerja pelaksanaan tugas teknis tertentu dalam penyelenggarakan urusan pemerintahan, dan unit kerja pelaksanaan tugas yang memiliki kesesuaian dengan jabatan fungsional, dan/atau pelayanan teknis fungsional.
Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan pemangkasan birokrasi. Hal itu dilakukan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat.
"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera mengalihkan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional berkaitan dengan pemangkasan birokrasi," kata Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa.
Kendati demikian pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada instansi yang menanganinya. Sehingga pemangkasan birokrasi bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan.
"Kami serahkan semua, agar berjalan dengan baik," ujarnya singkat. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung