Corona di Bali
7 Orang Terjaring Yustisi Covid-19 di Denbar, Sepanjang 2020-2021 Denda Sudah Terkumpul Rp138,5 Juta
Sebanyak lima orang menjalani rapid test antigen karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 tanpa masker dalam giat yustisi berskala mikro di Denpas
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak lima orang menjalani rapid test antigen karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 tanpa masker dalam giat yustisi berskala mikro di Denpasar, Bali, Selasa 11 Mei 2021.
Giat yustisi prokes Covid-19 berskala mikro dilaksanakan tepatnya di simpang tiga Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Batu Kandik, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, Denpasar, Bali.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib Hari Ini di Denpasar Selasa 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H
"Pada giat yustisi ini juga dilaksanakan rapid tes antigen terhadap 5 orang pelanggar yang terjaring, hasilnya semua negatif, sedangkan 2 orang tidak dilakukan rapid test antigen karena alasan tertentu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga kepada Tribun Bali.
Dewa merinci, dari 7 orang yang terjaring operasi yustisi prokes covid-19, 5 orang dikenakan sanksi denda Rp100 ribu karena sama sekali tidak memakai dan membawa masker sedangkan 2 orang lainnya hanya diberikan pembinaan karena mengenakan masker kurang sempurna.
Baca juga: Ini Daftar Masjid dan Musholla di wilayah Kota Denpasar yang Menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 2021
"Yang didenda terdapat 5 orang dan dibina atau diberi peringatan baik secara fisik maupun administratif ada 2 orang," ujarnya.
Dewa menambahkan, per 1 Januari 2021 hingga Selasa 7 Mei 2021 sudah sebanyak 1.840 pelanggar terjaring giat yustisi berskala mikro di Kota Denpasar, jika digabung dengan yustisi tahun 2020 lalu maka jumlah pelanggar mencapai angka 3.760 orang.
"Dengan rincian total yang sudah terkena denda sepanjang yustisi tahun 2020 - 11 Mei 2021 sebanyak 1.385 orang terkena denda dan dibina 2.283 orang," rincinya. (*)
Krematorium di India Kewalahan
Di tengah wabah virus Corona yang terus mewabah di India, masyarakat di negeri tersebut kini digegerkan dengan puluhan mayat terdampar di Sungai Gangga, India.
Ada sekitar 40 mayat yang terdampar di Distrik Buxar dekat perbatasan antara Bihar dan Uttar Pradesh, dua negara bagian termiskin di India.
Hal itu dibenarkan oleh pejabat Distrik Ashok Kumar, Senin 10 Mei 2021.
"Kami telah mengarahkan pejabat terkait untuk membuang semua jenazah, baik untuk menguburkan atau mengkremasi mereka," kata Kumar kepada kantor berita AFP, seperti dikutip Aljazeera.
Seperti diketahui di India saat ini, pandemi telah menyebar dengan cepat ke pedalaman pedesaan India yang luas.
Baca juga: Update Covid-19 di Bali 9 Mei 2021, Positif: 103 Orang, Sembuh: 119 Orang dan Meninggal: 5 Orang
Ledakan pasien virus Corona seperti saat ini membanjiri fasilitas kesehatan setempat serta krematorium dan kuburan.
Warga mengatakan kepada AFP bahwa mereka yakin mayat-mayat itu dibuang ke sungai karena lokasi kremasi kewalahan atau karena kerabat tidak mampu membeli kayu untuk pembakaran kayu bakar.