Berita Denpasar

Komplotan Pengedar Narkotik Jaringan Luar Negeri Dituntut 15 Tahun, Hambali Dkk Ajukan Pembelaan

Lima terdakwa yang masih berstatus narapidana dituntut pidana penjara masing-masing 15 tahun, dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
tangkap layar/Putu Candra
Dua dari lima terdakwa yaitu Hambali dan Nana menjalani sidang tuntutan secara daring. Hambali menjalani sidang di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sedangkan Nana menjalani sidang di Lapas Perempuan Denpasar. 

Singkat cerita, kurir FedEx menelpon nomor HP seperti yang tertera di paket itu.

Tak berselang lama, datang dua orang (Wayan dan Thio) mencurigakan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Kuasai Tiga Jenis Narkotik, Okky Dihukum 11 Tahun Penjara di PN Denpasar

Keduanya pun terlihat mengawasi mobil FedEx yang terparkir.

Tidak lama kemudian Aldo datang menghampiri kurir FedEx.

Seusai menerima paket itu lah petugas bareskrim menangkap Aldo dan mengamankan paket yang diterimanya. 

Melihat kawannya ditangkap, Thio dan Wayan berusaha kabur.

Namun berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Baca juga: Kembali Diringkus Jadi Kurir Narkotik di Denpasar Bali, Vicky Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Setelah berhasil mengamankan ketiganya lalu dilakukan interogasi.

Aldo mengaku disuruh kakaknya yang bernama Lasmanah alias Hendra Kurniawan alias Said Bin H Maskur.

Sementara Thio dan Wayan diperintah Said mengawasi Thio saat menerima paket. 

Kemudian tim bareskrim berkoordinasi dengan Dirjen Kemenkumham dan pihak Lapas Karangasem untuk melakukan pemeriksaan terhadap Said.

Setelah mengamankan Said, petugas kepolisian meringkus napi lainnya yaitu Hambali Bin Achmad, Lasmana alias Nana, Febri Hariyadi alias Bagong dan Imam Buhari. 

Dalam melakukan aksinya, kelima napi itu memiliki perannya masing-masing.

Said berperan menyuruh Aldo menerima paket berisi sabu.

Nana berperan memesan sabu dari warga negara Nigeria bernama Brother, yang diperkirakan tinggal di Malaysia.

Nana juga berperan memastikan sabu terkirim melalui ekspedisi dari Malaysia ke Bali. 

Sedangkan Hambali berperan mencari penerima dan menjual sabu di Bali.

Bagong berperan mencari penerima sabu di Bali dan Imam menyediakan handphone yang digunakan Said, Hambali dan Bagong untuk berkomunikasi dengan Nana, Aldo, Thio dan Wayan. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved