Sponsored Content

Badung Bisa Dapat DAU hingga Rp 800 Miliar, Bupati Instruksikan Belanja Fokus pada Kegiatan Wajib

Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, kita patut bersyukur tahun 2020 APBD Badung tidak sampai meninggalkan utang.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kander Turnip
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa 

Badung Bisa Dapat DAU hingga Rp 800 Miliar, Bupati Instruksikan Belanja Fokus pada Kegiatan Wajib

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal 2020 menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Tak hanya Kabupaten Badung Bali yang 80 persen pendapatannya diperoleh dari sektor pariwisata, seluruh pemerintah daerah juga mengalami beban keuangan yang sama.

Untuk itulah pada tahun anggaran 2021 ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memerintahkan anggaran difokuskan pada kegiatan belanja wajib, sambil menunggu perkembangan situasi, khususnya terkait rencana dibukanya pariwisata Bali Juli tahun ini.

Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa, Jumat 14 Mei 2021 menjelaskan, dalam pengelolaan di situasi pandemi seperti saat ini pihaknya sangat berhati-hati.

"Kondisi seperti saat ini sudah kita alami sejak tahun anggaran 2020. Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, kita patut bersyukur tahun 2020 APBD Badung tidak sampai meninggalkan utang," terangnya.

Pola yang serupa kata dia, tentu akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.

Pada APBD tahun 2021 belanja daerah dipasang Rp 3,8 triliun menurut Adi Arnawa tentu tidak bisa direalisasikan seluruhnya, mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemungkinan besar tidak akan tercapai.

Baca juga: Kelanjutan Dugaan Meningitis di Abiansemal, Pemkab Badung Minta Masukan Profesor Peternakan

Baca juga: Terkait Dugaan Warga Keracunan Daging Babi, Bupati Badung Perintahkan Keswan Turun ke Desa Adat Samu

Baca juga: Bupati Badung Hadiri Launching Perdana GeNose dan E-Ticketing di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu

"Bapak Bupati sudah memerintahkan kami untuk melakukan evaluasi, agar anggaran difokuskan kepada belanja wajib. Seperti belanja pegawai, operasional kantor, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Untuk belanja tidak wajib untuk sementara ditunda, hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan," katanya.

Diakuinya, belanja yang dipasang Rp 3,8 triliun tersebut akan dikoreksi pada APBD perubahan, mengingat target pendapat yang kemungkinan besar tidak tercapai.

Seperti yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang pada induk merancang PAD Rp 2,8 triliun, apa perubahan akan dikoreksi menjadi Rp 1,3 triliun.

Sesuai arahan Bupati, lanjut Adi Arnawa belanja untuk kegiatan wajib yang akan diutamakan pada perubahan anggaran tahun 2021.

Soal rencana belanja pegawai Rp 1,3 triliun, dijelaskannya, sumber anggaran untuk belanja pegawai khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari PAD.

Akan tetapi sebagian berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat, yang pada tahun anggaran 2021 Badung mendapatkan Rp 338 miliar.

"Perlu diingat untuk belanja pegawai tidak hanya bersumber dari PAD, tapi juga dari dana pusat yaitu DAU," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved