Berita Buleleng
Geram Lantaran Tidak Kantongi Izin, Sopir Angkutan Singaraja-Denpasar Adang Mobil Travel
Sejumlah sopir angkutan umum jalur Singaraja-Denpasar melakukan aksi pengadangan terhadap mobil travel, Senin 17 Mei 2021 pagi.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejumlah sopir angkutan umum jalur Singaraja-Denpasar melakukan aksi pengadangan terhadap mobil travel, Senin 17 Mei 2021 pagi.
Aksi ini dilakukan lantaran sopir-sopir tersebut merasa geram dan dirugikan.
Pasalnya ada beberapa mobil travel pariwisata yang nekat mengangkut penumpang,dari Singaraja menuju Denpasar, namun tidak mengantongi izin antar jemput penumpang.
Dari pantauan di lokasi, penghadangan ini dilakukan oleh sopir yang tergabung dalam Persatuan Sopir Singaraja-Denpasar (Persosid), di sebelah timur Terminal Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.
Baca juga: Disbud Buleleng Identifikasi 40 Lontar, Bakal Dilakukan Digitalisasi Mulai Tahun 2022
Ada salah satu mobil travel dari perusahaan Trivelago Singaraja yang berhasil mereka adang.
Mengantisipasi terjadinya keributan, anggota Polsek Sukasada bersama Dishub Buleleng lantas memanggil perwakilan Persosid bersama sopir dari Trivelago Singaraja itu untuk dimediasi di Mapolsek Sukasada.
Dari mediasi itu, perwakilan Persosid Ketut Sutapa mengatakan aksi penghadangan ini dilakukan lantaran pihaknya merasa geram.
Pasalnya sejak setahun belakangan ini muncul mobil-mobil travel yang melakukan aktivitas antar-jemput penumpang dari Singaraja menuju ke Denpasar.
Setelah ditelisik oleh pihaknya, mobil-mobil travel itu rupanya tidak mengantongi izin untuk melakukan antar jemput penumpang.
Baca juga: UPDATE Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Buleleng Bertambah 13 Orang, Meninggal Satu Orang
"Kami jelas merasa keberatan, karena mereka tidak mengantongi izin, namun melakukan antar jemput penumpang. Mobil-mobil travel ini mengangkut penumpang lewat online."
"Sementara kami yang sudah berjam-jam menunggu di terminal, punya izin sah merasa keberatan dan dirugikan, karena sekian persen penumpang kami hilang," keluhnya.
Sementara pengurus Trivelago Singaraja, Gede Widia mengatakan, pihaknya sejauh ini baru memiliki izin angkutan wisata.
Sementara izin antar jamput penumpang dalam provinsi, masih dalam proses pengurusan di Balai Pengelola Transportasi Darat.
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Rush Tabrak Warung di Temukus Buleleng
Dengan adanya keresahan dari Persosid ini, Widia mengaku pihaknya pun sepakat untuk menghentikan operasional sementara waktu, hingga izin antar jemput penumpang dalam provinsi ini terbit.
"Kami sudah berusaha mengikuti izin dan ketentuan yang berlaku. Seluruh mobil dari perusahaan kami sudah berplat kuning, sudah memiliki asuransi jasa raharja. Saat ini memang izin yang kami kantongi izin angkutan wisata, sementara izin antar jemput penumpang masih dalam proses di Dishub Bali dan pusat," jelasnya.
Baca juga: Petugas Pol Air Polres Buleleng Gagalkan 12 Warga yang Hendak Mudik Lewat Jalur Tikus