Berita Bali
Pelaku Pariwisata Tempat Oleh-oleh di Bali Mendapat Jatah Vaksin Gratis Pemerintah
Sedikitnya 650 orang pelaku pariwisata tempat oleh-oleh Krisna Bali menjalani vaksinasi tahap kedua
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sedikitnya 650 orang pelaku pariwisata tempat oleh-oleh Krisna Bali menjalani vaksinasi tahap kedua outlet Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali, Senin 17 Mei 2021.
Ratusan pelaku pariwisata terdiri dari karyawan, relasi dan supplier Krisna Oleh-oleh mendapat vaksin Sinovac yang dalam pelaksanaannya melibatkan 4 Tim Vaksinator dari Kesdam IX/Udayana.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kesehatan Kodam (Kakesdam) IX/Udayana Kolonel Ckm dr. I Made Mardika, Sp. PD., MARS di sela menghadiri kegiatan vaksinasi tersebut.
"Berdasarkan instruksi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., setelah Tentara, PNS dan KBT atau para purnawirawan yang saat ini juga sedang berjalan kegiatan vaksinasinya. Kita juga bantu dan layani masyarakat yang diprioritaskan untuk pelayan publik dan pelaku pariwisata seperti yang sedang dilaksanakan saat ini," terangnya.
Baca juga: Ada Warga Bangli Ogah Divaksin, Jangan Resah, Tak Ada Vaksin Astrazeneca CTMAV547
Lanjut Kakesdam, kegiatan ini sebagai upaya membantu percepatan program pemerintah tentang vaksinasi Covid-19 dan Bali mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
"Vaksin yang digunakan dalam kegiatan ini ialah vaksin Sinovac sesuai pada vaksinasi tahap pertama yang telah para peserta jalani," pungkas Made Mardika.
Pemilik Sertifikat Vaksin Covid-19 Akan Dapat Promo Spesial di Level 21 Mall Bali
Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerjasama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Bali menjadikan Level 21 Mall Bali sebagai tempat layanan vaksinasi kepada pelaku usaha pusat perbelanjaan, pelaku pariwisata, serta masyarakat umum.
Mall Manager Level 21 Mall, Zenzen Guisi Halmis mengatakan, sasaran prioritas dari penerima vaksin ini adalah para pelaku usaha pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI DPD Bali.
"Mereka secara langsung berinteraksi melayani konsumen atau publik setiap harinya sehingga dianggap rentan terpapar dan menularkan virus Covid-19," ujar Zenzen Guisi Halmis, Senin 17 Mei 2021.
Vaksin yang diberikan pada periode pertama ini berjumlah 1400 dosis bagi para pekerja Anggota APPBI DPD Bali (Level 21 Mall, Plaza Renon, Duta Plaza, Beachwalk, Benoa Square, Bali Collection, Jimbaran Sidewalk, Discovery Shopping Mall, Lippo Kuta, Lippo Plaza Sunset, Seminyak Village, Samasta, Trans Studio Mall, Park 23).
Proses vaksinasi dan skrining tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu dengan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau interaksi.
"Bagi para pelaku usaha pusat perbelanjaan yang ingin melakukan vaksinasi diharapkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan, lalu mendaftarkan diri dan memilih jadwal vaksinasi mandiri secara online," jelas Zenzen Guisi.
Saat vaksinasi, para calon penerima vaksin diwajibkan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta membawa SKK (Surat Keterangan Kerja) sebagai syarat administrasi.
Baca juga: Begini Mekanisme Pembelian Vaksin Gotong Royong yang Mulai Berlangsung Selasa Besok